Tersangka UPS Alex Usman bakal jalani sidang perdana siang ini
Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB namun sampai pukul 12.35 WIB sidang perdana Alex Usman belum juga mulai.
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) DKl Jakarta diagendakan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dari pantauan merdeka.com sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB namun sampai pukul 12.35 WIB sidang perdana Alex Usman belum juga dimulai.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri saat masih dipimpin oleh Komjen Budi Waseso. Berkas Alex Usman yang telah dinyatakan lengkap sejak 26 Agustus 2015.
Terkait kasus UPS Alex Usman dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain Alex, pada perkara ini penyidik Bareskrim juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI, Zainal Soleman. Berkas perkara Zaenal baru dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Agung. 1