Tersisa 4 Buronan KPK Masih Bebas Berkeliaran, Ini Daftarnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri Firli, menjelaskan kendala dihadapi saat mengejar para buronan tersebut. Menurutnya, mereka tidak hanya bersembunyi di wilayah Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar buronan kasus korupsi yang masih berkeliaran. Saat ini, buronan KPK tersisa empat setelah mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar berhasil ditangkap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri Firli, menjelaskan kendala dihadapi saat mengejar para buronan tersebut. Menurutnya, mereka tidak hanya bersembunyi di wilayah Indonesia.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
"Karena persembunyian para DPO tersebut tentunya tidak terbatas hanya di wilayah NKRI saja, namun sangat terbuka kemungkinan mereka mengakses wilayah di luar kewenangan yuridiksi Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (29/1).
Empat Buronan KPK
Empat buronan yang masih diburu KPK. Pertama Kirana Kotama alias Thay Ming yang telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL.
Buron kedua yakni mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketiga yakni Paulus Tanos alias Thian Po Tjin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tanos ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan paket KTP Elektronik tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Buron keempat yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.
"KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap empat DPO lainnya," kata Firli.
Koordinasi dengan Penegak Hukum
Firli memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar neger. Harapannya pelarian buron dalam terendus dan segera ditangkap.
"Karena korupsi adalah salah satu transnational organized crime. Sehingga dalam beberapa perkara yang ditangani KPK, tidak hanya pelaku, namun juga aset-aset hasil tindak pidana korupsi pun seringkali disembunyikan di luar negeri," kata dia.
Firli juga meminta dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi. Jika melihat keempat buronan tersebut segera melapor ke KPK.
"Komitmen dan upaya bersama ini menjadi langkah nyata dan andil kita dalam semangat memberantas korupsi. Demi menciptakan masyarakat yang adil, maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," katanya menjelaskan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)