Terungkap Hasil Tes Kejiwaan Mahasiswa Pamer Alat Kelamin di Bandar Lampung
Saat ini tersangka tidak ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan penahanannya telah ditangguhkan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung telah menerima hasil dari tes kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka GDA (23), seorang mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila), yang terlibat dalam kasus memamerkan alat kelamin di sebuah toko retail di kota tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan dari Dokter Spesialis Kejiwaan, tersangka dinyatakan mengalami kelainan jiwa, yaitu ekshibisionisme. Pernyataan ini disampaikan oleh Iptu Edy Shabara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dalam konfirmasinya kepada Liputan6.com pada Rabu (9/10).
- Mahasiswa Dibacok di Jaktim, Ratusan Teman Korban Geruduk Permukiman Diduga Tempat Pelaku Sembunyi
- Cara Mempersiapkan Mahasiswa Sebelum Merantau Kuliah di Luar Kota
- Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
- Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
"Iya, benar, hasil kejiwaan sudah keluar, dan yang bersangkutan dinyatakan mengalami kelainan jiwa atau ekshibisionisme (memamerkan alat kelamin di tempat umum)," ungkap Iptu Edy.
Hasil tes tersebut dikeluarkan oleh Dokter Spesialis Kejiwaan dari Rumah Sakit (RS) Dr A Dadi Tjokrodipo pada hari Senin (7/10). Edy menjelaskan bahwa tersangka diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi dengan psikiater.
"Intinya, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi dan konseling psikologi sebanyak tiga kali seminggu secara mandiri. Karena tersangka memang memiliki kelainan kejiwaan. Hasil dari konseling tersebut harus dilaporkan kepada kami, dan psikiater juga harus berkoordinasi karena ini tetap dalam pengawasan kami," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini tersangka tidak ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan penahanannya telah ditangguhkan.
"Penahanannya ditangguhkan untuk keperluan konseling psikologi. Meskipun demikian, tersangka wajib melapor dua kali seminggu ke Polresta Bandar Lampung," tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pria memamerkan alat kelaminnya di sebuah toko retail di Kota Bandar Lampung. Aksi aneh tersebut direkam oleh petugas toko yang merasa resah melihat perilaku pria yang identitasnya belum diketahui.
Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut mengenakan kaos hitam dan celana panjang abu-abu, serta terlihat membawa dua bungkus makanan ringan menuju kasir.
Saat menuju kasir, pria berambut klimis itu dengan sengaja menunjukkan alat vitalnya kepada petugas kasir dan konsumen lainnya. Kejadian ini terjadi di toko retail yang terletak di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, pada Senin (30/9/2024).