Tes urin, Dishub Jatim dapati 2 sopir bus AKAP tenggak obat penenang
Tes urin, Dishub Jatim dapati 2 sopir bus AKAP tenggak obat penenang. Sementara menurut Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Yoyok Kristyowahono, dari 20 bus dan travel yang diperiksa, ada 1 bus diketahui handrem rusak, 2 travel tanpa izin trayek dan 1 travel yang izin trayeknya mati.
Dua orang sopir diketahui positif mengkonsumsi obat penenang jenis benzodiazepin, saat Razia kelaikan angkutan umum bus antar kota antar provinsi, digelar petugas gabungan UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jatim , Polisi, BNNK Mojoketo, dan TNI.
Razia gabungan ini digelar mulai sekitar pukul 10.00 Wib. Petugas gabungan memeriksa satu bus antar kota antar provinsi yang masuk ke terminal. Petugas Dishub dan polisi mengecek buku uji KIR, kartu pengawasan (KPS) atau masa izin trayek dan kelaikan jalan bus yang masuk Terminal Kertajaya. Sedangkan petugas BNNK melakukan tes urin pada puluhan sopir bus.
Kasi Pemberantasan BNNK Mojokerto, Kompol Damar Bastiar mengatakan, ada 30 sopir bus yang dites urine dengan alat multy drug screen test. Dari hasil tes, ternyata ditemukan dua sampel urin yang positif mengandung zat benzodiazepin atau obat penenang. Sopir yang kedapatan konsumsi obat tersebut, hanya didata, kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Hasil tes ada dua sopir bus positif benzodiazepin. Data sopir yang positif ini, kami sampaikan ke Sat Reskoba Polresta, karena bukan kewenangan BNNK," kata Kompol Damar Bastiar, Rabu (14/6).
Sementara menurut Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Yoyok Kristyowahono, dari 20 bus dan travel yang diperiksa, ada 1 bus diketahui handrem rusak, 2 travel tanpa izin trayek dan 1 travel yang izin trayeknya mati.
"Sopir yang kendaraanya tak laik dan surat suratnya mati, langsung dikenai sanksi tilang," jelas Yoyok.