Tiba di KPK, Bupati Bener Meriah bantah terlibat suap Gubernur Aceh
Tiba di KPK, Bupati Bener Meriah bantah terlibat suap Gubernur Aceh. "Sampai hari ini OTT, bukan saya menolak bukan juga saya tidak menerima. Tapi bukti apapun tidak ada bersama saya," ucap dia.
Bupati Bener Meriah Ahmadi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (7/4). Ahmadi tiba di komisi antirasuah pukul 22.40 WIB.
Ahmadi mengaku telah dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK tentang pengalokasian dana otonomi khusus Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Aceh Tengah dan Mapolda Aceh.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Saya ditanyai 12 pertanyaan menyangkut dengan bagaimana proses pengajuan alokasi dana khusus," kata Ahmadi.
Dia pun membantah terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Kendari begitu, dia menyebut akan bersikap kooperarif menjalani pemeriksaan.
"Sampai hari ini OTT, bukan saya menolak bukan juga saya tidak menerima. Tapi bukti apapun tidak ada bersama saya," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
"Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," ucap Basaria.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dana suap Gubernur Irwandi Yusuf untuk beli medali dan pakaian Aceh Marathon
KPK beberkan barang bukti hasil OTT di Aceh
Terjaring OTT, KPK gelandang ajudan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Aksi penyidik KPK pepet mobil & tangkap bupati Bener Meriah
Mahasiswa puji keberanian KPK tangkap Gubernur Aceh
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ditetapkan tersangka suap dana otsus
Terjaring OTT, Bupati Bener Meriah digelandang ke KPK