Tidak Kunjung Pulang, Anak Polisi di Kupang Diduga Disandera Tetangga
Seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga disandera oleh sejumlah pemuda yang merupakan tetangga rumah. Apesnya, orang tua korban, Bripka Bobby Djhau dan istrinya malah dilaporkan ke lembaga perlindungan anak, P2TP2A provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan alasan menganiaya korban.
Seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga disandera oleh sejumlah pemuda yang merupakan tetangga rumah. Apesnya, orang tua korban, Bripka Bobby Djhau dan istrinya malah dilaporkan ke lembaga perlindungan anak, P2TP2A provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan alasan menganiaya korban.
Bobby Djhau yang menjadi anggota Provost Bid Propam Polda NTT ini mengaku, pada tanggal 26 Maret 2020 usai mandi sore, korban meminta uang untuk belanja di kios.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Saya berikan uang Rp 50.000 untuk belanja telur, gula dan teh," ujar Bobby Djhau, Sabtu (23/5).
Usai belanja, korban tidak kembali ke rumah. Hingga pukul 23.00 WITA, Bobby Djhau mulai resah dan mencari korban. Dia mendatangi kios tempat korban belanja dan menanyakan kepada pemilik kios. Pemilik kios membenarkan korban sempat berbelanja ke kios miliknya.
Karena belum juga kembali, maka pada tanggal 27 Maret 2020 malam, Bobby melaporkan kasus kehilangan anak ke Polres Kupang Kota.
"Anak saya tidak pulang ke rumah dalam tempo 1x24 jam jadi saya laporkan kasus kehilangan anak. Saya juga tetap berdoa dan berusaha mencari anak saya," tandas warga Jalan Taruna RT 02 RW 01 Kelurahan Tode Kiser, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini.
Bobby kaget karena pada tanggal 28 Maret 2020, ia mendapat telepon dari anggota polisi kalau korban sudah ditampung di kantor P2TP2A. "Anak saya hilang tapi kok adanya di P2TP2A," ujarnya.
Dalam kebingungan, Bobby Djhau mengajak ibu dan istrinya untuk bertemu korban, namun pihak P2TP2A enggan mempertemukan korban dengan orang tuanya tanpa alasan yang jelas.
Barulah pada tanggal 31 Maret 2020, korban bisa bertemu dengan orang tua dan dipulangkan pada tanggal 1 April 2020. "Itupun dengan berbagai prosedur dan sejumlah surat yang kami harus tanda tangani," tambah Bobby Djhau.
Usai kembali ke rumah, Bobby Djhau tidak ingin menganggu mental anaknya sehingga mendiamkan kasus ini. Baru pada tanggal 8 April 2020, korban membuat pengakuan mengejutkan kalau saat itu ia diculik dan disekap oleh enam orang pria dan satu perempuan yang juga tetangga mereka.
"Korban mengaku diancam dan disekap di sekitar kantor lurah Tode Kiser. Saat saya cari anak saya dengan sepeda motor, para pelaku mengancam anak saya dan menyuruh tiarap sehingga anak saya tidak berani melawan," urai Bobby.
Keesokan harinya atau pada tanggal 27 Maret 2020, korban dijemput dengan mobil dan dibawa ke Kelurahan Oesapa dan disekap serta dikurung. Siangnya ada lima pelaku yang menjemput korban kemudian diantar ke kantor P2TP2A Nusa Tenggara Timur.
Dikantor P2TP2A, para pelaku mengaku kalau korban sering dianiaya orang tuanya sehingga harus mendapat perlindungan dari lembaga tersebut. "Saya tidak pernah menganiaya anak saya," tegas Bobby.
Kasus ini kemudian dilaporkan Jachoba Jane Djhau-Ludjipau (65), ibu kandung Bobby atau nenek korban ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/209/V/RES.1.24/2020/SPKT tanggal 19 Mei 2020.
Laporan kasus penculikan yang terjadi di Jalan Taruna 2A Kelurahan Tode Kiser ini diterima Bripka Armando Wabang, petugas di SPKT Polda Nusa Tenggara Timur. "Kami melaporkan Dido Cs", tegasnya.
Baca juga:
Curi HP, Polisi Gadungan 'Culik' 2 Anak SMP di Depok
Bertahun-tahun Diculik, Bocah Selamat Berkat Unggahan di Medsos
Dua Tahun Diculik di Kenya, Perempuan Relawan Asal Italia Dibebaskan
Perempuan asal Jakarta Disekap Pacar Dua Bulan di Garut, Kerap Alami Kekerasan
Kebelet Beli iPhone 11, Pengasuh Anak Rekayasa Penculikan
Pengasuh Anak di Palembang Dianiaya dan Disekap, Pelaku Minta Uang Tebusan