Tiga Napi di LP Banda Aceh Kabur
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto meminta kepada ketiga narapidana tersebut segera menyerahkan diri, sebelum petugas bertindak tegas. Baik menyerahkan diri langsung ke LP atau ke pihak kepolisian terdekat.
Tiga narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar kabur, Selasa (4/8). Ketiganya sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto meminta kepada ketiga narapidana tersebut segera menyerahkan diri, sebelum petugas bertindak tegas. Baik menyerahkan diri langsung ke LP atau ke pihak kepolisian terdekat.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kapan Alam Ara dirilis? Dirilis pada 14 Maret 1931, film ini tidak hanya merevolusi sinema India tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah budaya populer.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Khanduri Molod di Aceh biasanya dilaksanakan? Melansir dari beberapa sumber, Khanduri Molod biasanya dilaksanakan secara gotong royong antar warga desa di musala.
"Kita imbau agar para napi yang kabur untuk menyerahkan diri ke polsek maupun polres setempat dan apabila ada yang mengetahui keberadaan mereka, segera melapor, kerahasiaan pelapor terjamin aman," katanya di Aceh, Selasa (3/8).
Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan.
"Kemana pun mereka akan lari tetap akan kita buru dan tangkap, maka baiknya mereka segera menyerah kepada pihak berwajib," tegasnya.
Ketiga narapidana tersebut selama ini ditahan di kamar sel isolasi. Dalam kamar tersebut terdapat orang narapidana. Kata Trisno, berdasarkan temuan fakta di lapangan, ketiga narapidana itu sudah lama merencanakan untuk kabur.
"Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya," jelasnya.
Kamar yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik. Mereka melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah. Lalu ditarik menggunakan kain yang sudah disambung hingga panjang guna memudahkan aksi yang dilakukannya.
Adapun upaya melarikan diri ini diperkirakan pada pukul 02.00 WIB sampai jam 04.00 WIB. Saat itu arus listrik di Lapas dalam kondisi padam.
Setelah upaya keluar dari ruang isolasi, mereka menuju tembok pembatas dan mengikat kain yang telah disambung untuk melarikan diri dari Lapas.
Ketiga narapidana kabur itu baru diketahui oleh petugas penjaga rumah tahanan pada saat pelaksanaan apel narapidana dengan cara melakukan pengecekan ke ruang-ruang yang dihuni oleh para tahanan.
Untuk mengelabui petugas, pintu blok yang dibongkar tersebut ditutup rapi menggunakan kain. Saat petugas memeriksa di dalam hanya tinggal satu orang lagi.
Adapun narapidana yang berhasil melarikan diri itu Kasimin Bin Alm Ali Husin tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara selama 18 tahun.
Saiful Amri Bin M. Yusuf tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara selama 18 tahun sub 2 tahun kurungan.
Heri Fauzi Bi Abdullah tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan sub 1 bulan kurungan.
(mdk/fik)