Prajurit TNI di Aceh Tikam 2 Warga Sipil dengan Sangkur
Seorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Seorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Prajurit TNI di Aceh Tikam 2 Warga Sipil dengan Sangkur
Korban bernama Almizan dan Fahrulrazi asal Kabupaten Aceh Jaya. Mereka mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya usai ditusuk sangkur oleh DAR di sebuah rumah kos di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekira jam 03.00 WIB dini hari. Barang bukti sebilah sangkur ditemukan di lokasi kejadian.
"Pelaku telah ditangkap tim gabungan TNI-Polri di asrama mahasiswa Aceh Barat," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Sabtu (16/3).
Saat ditangkap, DAR sedang lelap tertidur dalam sebuah kamar asrama mahasiswa yang dihuni abang kandungnya. Dia tak bisa berkutik ketika diciduk dan langsung mengakui perbuatan kriminalnya.
Fahmi memaparkan, DAR yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda itu tidak sendirian melakukan penganiayaan. Ada satu lagi rekannya inisial AL, warga sipil. "AL kini dalam pencarian pihak keamanan," ujarnya.
Motif DAR melakukan penganiayaan itu tidak diungkap Fahmi. "Hubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka," pungkasnya.
Sementara korban kini telah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Banda Aceh.