Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga
Rencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Rencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga
Tujuh remaja ditangkap polisi karena diduga akan tawuran, Minggu (21/1) dini hari.
Rencana tawuran antar geng remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, menyebut awalnya polisi menangkap tiga remaja berinisial NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar.
"Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi," kata Kapolsek.
Rencana tawuran di depan Puswil Aceh itu batal, setelah salah satu kelompok remaja mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah. Celakanya, mereka turut mengayunkan senjata tajam ke arah badan M. Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.
Zulmi berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi di Gampong Lamgugob, namun sampai ke sana dia masih dianiaya oleh para pelaku.
"Sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan," ujar Kapolsek.
Selain Zulmi, para pelaku juga menganiaya Fahkrus Walidan (23) seorang mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue. Fahkrus saat itu sedang menikmati kopi di sana.
"Korban ini mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri," ungkap Cut Laila Surya.
Selang beberapa waktu kemudian, polisi datang ke Warkop tersebut lalu menangkap empat orang pelaku. Mereka adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie.
Cut Laila Surya mengatakan saat melakukan pembacokan dengan senjata tajam itu, para pelaku menggunakan helm dan masker.
"Kini, ketujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh" pungkasnya.