Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser Tasikmalaya Ditetapkan jadi Tersangka, 2 Masih Mahasiswa
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU).
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan mahasiswa.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang merupakan limpahan dari Polsek Kadipaten.
Penetapan tersangka ini setelah polisi menerima empat orang terduga pelaku pengeroyokan anggota Banser NU.
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang tidak terbukti turut serta dalam pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024 itu.
Untuk tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah RIY (22), GAN (20), dan DEN (21). “Ketiga sudah kami lakukan penahanan kepada 3 orang tersangka itu, dimana dua di antaranya merupakan mahasiswa dan satunya buruh harian lepas,” kata Jajang kepada wartawan.
Ketiga orang tersangka itu seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
“Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kaitan dengan motif yang dilakukan para pelaku terhadap korban,” sebutnya.
Anggota Banser Dikeroyok
Sebelumnya, seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) bernama Ujang Suhendar (32) menjadi korban penganiayaan sekelompok pemabuk di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/12). Para pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan karena tidak menerima saat mendapat teguran dari korban.
Akibat aksi penganiayaan pelaku penganiayaan yang berjumlah empat orang itu, korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya itu mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya. Ia pum harus mendapatkan perawatan intensif di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ciawi, Tasikmalaya.
Terkait kejadian itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kadipaten, Cecep kepada wartawan membenarkannya. Ia menyebut bahwa korban mengalami luka yang serius di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas.
Cecep menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa korban berawal saat melintasi di jalanan kampungnya dan melihat empat orang pemuda yang sedang minum minuman keras.
"Saat itu korban menilai pelaku mereka mengganggu ketertiban umum sehingga memberikan teguran terhadap para pelaku," jelasnya, Rabu (1/1).
Diduga, keempat orang pemuda yang sedang mabuk itu tidak terima dengan teguran yang disampai oleh korban. Sehingga kemudian sempat terjadi percekcokan dan situasi kian memanas sehingga para pemabuk itu pun langsung melakukan aksi penganiayaan bersama-sama.
Para pelaku diketahui melakukan aksi tidak hanya menggunakan kepalan tangan saja, tapi juga diduga menggunakan alay berupa penyela motor. Aksi pukulan dilakukan secara membabi buta ke bagian kepala hingga korban pun jatuh tak sadarkan diri dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Aksi penganiayaan akhirnya berhenti setelah warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan korban. Korban pun oleh warga langsung dibawa ke Puskesmas Ciawi untuk mendapatkan tindakan medis.
"Korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan senjata. Setelah dirawat di Puskesmas Ciawi, korban sempat pulang namun karena kondisinya tidak membaik kembali di rujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan," ungkapnya.
Untuk para pelaku yang berjumlah empat orang, menurut Cecep sudah berhasil saat itu juga oleh warga di tempat kejadian perkara dan langsung diserahkan me Polsek Kadipaten untuk diproses lebih lanjut.