Pria Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Bullying Remaja di Johar Baru Jakpus, Satu Orang Ditangkap
Aksi remaja yang melakukan bullying terhadap pria berkebutuhan khusus itu sontak viral di media sosial.
Seorang pria berinisial YS (48) menjadi korban bullying sekelompok remaja di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat. Aksi remaja yang melakukan bullying terhadap pria berkebutuhan khusus itu sontak viral di media sosial.
Dalam unggahan video @infojakpus_id terlihat salah seorang remaja tengah meledek pria dewasa tersebut dengan posisi ingin mengajak aju jotos, sementara remaja lainnya ikut menghampiri rekannya itu. Tidak lama berselang aksi pengeroyokan itu terjadi.
YS lantas langsung terkapar di jalan usai dihujani pukulan dan tendangan dua remaja itu. Kedua pelaku langsung pergi saat kondisi di jalan pada saat kejadian terlihat sedang ramai.
Satu Pelaku Diburu Polisi
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan, kedua pelaku berinisial LL dan AG. Salah satu berhasil diamankan kepolisian dan ditetapkan tersangka pengeroyokan pria tersebut. Sementara satu pelaku lain sedang diburu oleh polisi.
"Yang kita amankan baru satu (LL), yang satu lagi (AG) masih kita cari," ujar Saiful saai dikonfirmasi, Minggu (29/12).
Sementara itu untuk kondisi korban usai dikeroyok mengalami luka lebam di bagian tubuhnya.
"Memar pada muka dan dada sebelah kanan," ujar Saiful.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Johar Baru, AKP Rasid menyebut sebelum pengeroyokan terhadap pria malang itu, kedua pelaku sempat mengejek hingga membuat YS marah.
"Jadi karena ketemu orang kayak begitu diledek lah sama dia (pelaku). Ya marah lah biarpun dia orang kurang(keterbelakangan mental). Marah, dia akhirnya malah dijadiin mainan sama anak-anak itu," ungkap Rasid.
Polisi juga mengultimatum agar AG dapat segera menyerahkan diri atas perbuatannya. Terkait dengan proses hukum untuk pelaku LL bakal disesuaikan mengitat pelaku masih di bawah umur.
"Kalau kita bicara damai kan nanti setelah dua-duanya dapat, kita lihat nanti baik dari tersangka minta maaf dan korban mau maafkan, kalau baru satu (ketangkep) ya enggak mungkin terjadi mediasi, pasti proses," pungkas Rasid.