Polisi Kantongi Identitas Remaja Cekik & Injak Kepala Bocah di Lenteng Agung
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Video tersebut viral di media sosial
Polisi Kantongi Identitas Remaja Cekik & Injak Kepala Bocah di Lenteng Agung
Sebuah rekaman CCTV (Closed Circuit Television) memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua pria remaja terhadap korbannya, mulai dari dicekik hingga hingga dibanting.
Kepolisian saat ini tengah melakukan menyelidiki hal tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi. Kedua pelaku disinyalir masih di bawah umur. "Terkait kejadian video yang beredar, kita sudah tindak lanjuti. Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya, mereka semua di bawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak," kata Multazam dalam keterangannya, Senin (21/8).
Korban, kata Kapolsek, telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan.
"(Korban) membuat laporan di Polres (Jakarta Selatan)," ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Beredar video rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang memperlihatkan seorang remaja pria dianiaya dua orang. Korban dicekik, diinjak, hingga dibanting. Dalam video berdurasi 40 detik itu, korban mengenakan kaos berwarna hijau. Awalnya, kedua pelaku yang kompak mengenakan kaos hitam melewati gang sempit, disusul korban. Di sisi kanan atas video menunjukkan, waktu kejadian pada 19 Agustus 2023, sekira pukul 13.37 WIB. Namun, belum diketahui di mana lokasi kejadian tersebut.
"Ampun enggak lu?" kata salah satu pelaku sambil mencekik korban. "Lu siapa dulu ini bang, gua enggak kenal lu," ujar korban. "Enggak kenal, enggak kenal An**ng, jangan tengil lu kalau di WA," jawab pelaku. "Gua kagak kenal lu bang," jawab korban. "Enggak kenal lu, nge**** lu. Udah bangun lu, lu kalau di WA jangan tengil," kata pelaku lagi.