Tersangka Kasus Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Bertambah Jadi Tiga Orang
Polisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Polisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Tersangka Kasus Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Bertambah Jadi Tiga Orang
Tersangka yang baru ditetapkan adalah INT (14), salah seorang pelaku duel. Penetapan ini menyusul lawan tarungnya, PTR (15) dan KV (16) sebagai wasit sekaligus orang yang menghasut hingga terjadi perkelahian.
INT jadi tersangka menyusul laporan orang tua PTR sebelumnya.
"Benar, sudah tiga orang menjadi tersangka. Dua orang di antaranya pelaku duel dan satu lainnya wasit," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (18/1).
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan bersama Jatanras Polda Sumsel. Namun proses hukumnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang berdasarkan dua laporan yang masuk.
Meski menjadi tersangka, ketiga remaja itu tidak ditahan. Polisi beralasan mereka berstatus anak di bawah umur sehingga ada mekanisme dalam penanganannya.
Tersangka PTR dan INT dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara KV dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman tiga tahun penjara.
"Sambil menunggu proses hukum, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam rangka pembinaan terhadap ketiga tersangka," pungkas Haris.