Ini Motif Remaja Cekik & Injak Bocah di Lenteng Agung, Pelaku Berusia 14 Tahun
Namun, tak dijelaskan secara rinci terkait permasalahan asmara tersebut.
Aksi pelaku menganiaya korban terekam CCTV.
Ini Motif Remaja Cekik & Injak Bocah di Lenteng Agung, Pelaku Berusia 14 Tahun
Ketua RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Aswin Anwar mengatakan, video viral terkait dengan F (14) yang mencekik dan menginjak D (16) di gang sempit karena masalah asmara.
Diketahui, kasus ini sempat dilakukan mediasi antara keluarga F dan D pada 19-20 Agustus 2023.
"Sebenarnya itu kenal, tapi tidak akrab. Kalau saya tanya permalasahannya apa, permasalahan asmara lah itu, ya remaja, anak-anak di bawah umur ini,"
kata Ketua RW 3, Kelurahan Lenteng Agung, Aswin Anwar.
merdeka.com
Namun, tak dijelaskan secara rinci terkait permasalahan asmara tersebut. Namun, untuk kasus ini disebutnya dilanjutkan oleh pihak D ke ranah hukum.
Sebelumnya, Sebuah video rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) beredar, memperlihatkan adanya seorang remaja berinisial D (16) diduga dianiaya oleh dua orang, satu diantaranya yakni berinisial F (14). Dalam rekaman CCTV itu, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/8) sekira pukul 13.37 Wib, di Jalan Lontar, Lenteng Agung, RT 4, RW 3, Jakarta Selatan.
"Dari CCTV itu, oleh warga yang punya CCTV ditindaklanjuti kepada Ketua RT 4. Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, RT 4 langsung bertindak mencari itu anak, ternyata belum jauh dari lokasi, dipegang lah, artinya diamankan oleh Pak RT di rumah RT 4," kata Ketua RW 3, Aswin Anwar kepada wartawan di Sekretariat RW 3, Jakarta Selatan, Minggu (20/8). Saat itu, dilakukan lah mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai atau tidak melanjutkan ke ranah hukum, namun tidak secara tertulis.
Kemudian, pada pagi hari tadi dirinya mengaku mendapatkan laporan kembali jika pihak D ingin adanya pertemuan lagi dengan pihak F. Pertemuan atau mediasi pun dilakukan pada siang hari tadi. Hasil Mediasi Lanjutan Hasil dari mediasi lanjutan ini, ternyata pihak keluarga D ingin melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum atau akan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mediasi ini turut dihadiri Bhabinkamtibmas, beberapa Ketua RT setempat serta kedua belah pihak yang berselisih.
"Setelah saya mendengar langsung kronologis dari kedua belah pihak yang bertikai, ternyata memang di sini ada sedikit selisih paham. Namun setelah saya adakan mediasi lanjutan hari ini, dari pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ungkap Ketua RW 3, Aswin Anwar.
merdeka.com
"Tapi saya tadi sudah memberikan masukan juga, kalau ingin melanjutkan ke ranah hukum harus dipersiapkan segala persyaratannya, termasuk hasil visum dan sebagainya," sambung Ketua RW 3, Aswin Anwar. Lalu, saat ditanyakan perihal mediasi awal yang sempat adanya kesepakatan untuk berdamai dan berlanjut kepada mediasi lanjutan. Ternyata dari pihak keluarga D baru mengetahui dan melihat video hasil rekaman CCTV pada saat kejadian itu berlangsung. Oleh karenanya, keluarga D pun ingin agar adanya pertemuan lanjutan dengan pihak F.
"Kedua orangtua ini mengatakan, mereka belum melihat videonya. Setelah melihat itu, mereka selaku orangtua mungkin tak tega, maka timbul pemikiran untuk menindaklanjuti ke ranah hukum," jelas Ketua RW 3, Aswin Anwar. "Jadi niat melaporkan itu karena melihat video itu. Karena sebelum melihat video, orangtua menganggap nya ditempeleng atau gimana. Ternyata malah gitu. Namanya orangtua enggak tega," kata Ketua RW 3, Aswin Anwar.