Tiga tersangka PT Brantas jalani pemeriksaan perdana di KPK
Hingga kini belum jelas untuk siapa uang suap itu akan diberikan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua orang tersangka dugaan suap dilakukan PT Brantas Adipraya untuk diperiksa sebagai saksi. Dua orang tersebut adalah Sudi Wantoko dan Marudut, keduanya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Dandung Pamularno (DPA).
"Benar hari ini keduanya memang diperiksa untuk DPA atas kasus TPK percobaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penghentian penanganan perkara tipikor pada PT BA (Brantas Abipraya) di Kejati DKI Jakarta," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (5/4).
Selain itu, KPK juga memanggil Dandung Pamularno (DPA) untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Sudi Wantoko (SWA). Pantauan merdeka.com saat ini keduanya belum tiba di KPK.
Seperti diketahui, Kamis (1/4) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Adipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta dan berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi. Marudud dan Dandung diciduk KPK di hotel di Cawang dan mengamankan USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 1.487 100, satu lembar pecahan 50 dollar, tiga lembar pecahan 20 dollar, dua lembar pecahan 10 dollar, dan lima lembaran pecahan 1 dollar.
Direktur PT Brantas Adipraya sendiri, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp atau pasal 5 huruf a uu tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana.
Baca juga:
Demokrat puji KPK 1 hari dua kali tangkap tangan kasus besar
Agus Rahardjo sebut KPK bisa OTT sebelum uang suap diterima penerima
Tajamnya taring KPK semalaman sikat dua korupsi kakap
KPK obok-obok ruang Kajati DKI terkait kasus suap PT Brantas
Keluar KPK, tersangka OTT Dandung Pamularno tutupi wajah pakai map
Usai diperiksa, tersangka OTT Marudut berusaha menghindari wartawan
Jampidsus ingatkan Kajati DKI selesaikan kasus PT Brantas
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).