Tim advokasi Prabowo minta polisi objektif usut perkara Ratna Sarumpaet
Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga mengawal pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Ketiganya dikonfrontir dalam kasus kebohongan yang dilakukan oleh tersangka, Ratna Sarumpaet.
Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga mengawal pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Ketiganya dikonfrontir dalam kasus kebohongan yang dilakukan oleh tersangka, Ratna Sarumpaet.
Hendarsam, salah satu pengacara yang mendampingi menyayangkan sikap polisi dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pertanyaan polisi sangat tendesius.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tendensius. Ini harusnya dari sudut pandang kami melihatnya pertanyaan saksi cuma rasa tersangka. Nah ini yang menurut kami kurang tepat sehingga akhirnya klien kami mengkonfirmasi kepada kami, apakah hal tersebut dibenarkan atau tidak. Secara norma itu harusnya tidak seperti itu," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).
Dia tak ingin polisi jadi sewenang-wenang dalam memeriksa kliennya yang menjadi saksi. Dia berharap polisi objektif.
Sayang, kuasa hukum tak mau mengungkap detil, apa maksud polisi tendensius. Dia merasa hal itu masuk ke teknis penyidikan.
"Ini yang kami minta juga polisi bersikap objektif dalam perkara ini hati-hati sekali. Jangan melebihi batas. Melebihi batas itu seperti yang kami sampaiakan tadi beberapa pertanyaan yang harusnya hanya menggali terkait ibu Ratna Sarumpaet untuk melengkapi unsur-unsur ibu Ratna, tapi ini kok tendensinya kok ke klien kami," terang dia.
Sebelumnya, Selama delapan jam, tiga anggota timses Prabowo-Sandi diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka yang diperiksa yakni, Dahnil Anzhar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal atas kasus kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet.
Usai diperiksa, Dahnil merasa kalau pihak kepolisian sudah dijadikan alat politik.
"Begini, saya melihat jangan sampai polisi menjadi alat politik. Itu penting, itu menjadi catatan saya selalu. jadi berdiri tegaklah terkait itu. Apalagi dalam suasana politik seperti ini," kata Dahnil di lokasi, Jumat (26/10) malam.
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ia mengaku diperlakukan layaknya tersangka.
"Apalagi kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif dan mengarah pada seolah kami ini tersangka dan kami gak paham sama sekali," tegasnya.
"Jadi saya berulang kali menyebutkan ini cara-cara begini dihentikan dan saya ingin tentu polisi bekerja secara profesional. Itu yang berulang kali saya sebutkan," sambungnya.
Baca juga:
Polisi sita handphone Nanik S Deyang
Usai diperiksa kasus Ratna, Dahnil ingatkan polisi jangan jadi alat politik
Dahnil-Nanik-Said dikonfrontir, ditanya soal foto Ratna Sarumpaet
Said mengaku korban kebohongan Ratna, Dahnil minta polisi tak lakukan politisasi
Polisi akan konfrontir Ratna Sarumpaet dengan Said Iqbal, Nanik dan Dahnil Anzar
Bawaslu: Tak ada pelanggaran Pemilu dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet
Zulkifli soal survei kasus hoaks Ratna: Prabowo tidak sengaja tapi dibohongi