Minta Prabowo Batalkan Rencana Kenaikan PPN, Rieke: Amanat Pasal 7 harus Dipahami Utuh
Rieke Diah menekankan bahwa keputusan mengenai PPN 12% harus mempertimbangkan aspek konstitusional dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
Diah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 dengan alasan 'perintah' dari Pasal 7 UU No.7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
"Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh, jangan hanya diambil Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu (a) sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; (b) sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025," kata Diah dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
Diah juga menegaskan bahwa keputusan mengenai PPN 12% harus mempertimbangkan aspek konstitusional yang menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam pidato pelantikan pada 20 Oktober 2024, serta seluruh anggota DPR RI saat pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Dia menambahkan, "Dengan segala hormat, mari kita baca dan hayati pula Pasal 7 ayat (3): 'Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.'" Berdasarkan hal tersebut, Diah menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan pajak itu. "Menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 (a) menerapkan dengan tegas self assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan," tuturnya.
Satu Data Pajak di Indonesia
Sistem pemantauan yang efektif dapat menjamin kelancaran sistem perpajakan. Selain berperan sebagai sumber utama pendapatan negara, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk memberantas korupsi dan menjadi dasar dalam merumuskan strategi pelunasan utang negara.
"Terwujudnya satu data pajak Indonesia, agar negara mampu menguji SPT wajib pajak, akurasi pemetaan, perencanaan penerimaan dan pengeluaran negara secara komprehensif, termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal; dan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan wajib pajak, wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," pungkasnya.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengelolaan pajak menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.