Tim gabungan siap tertibkan taksi online di Medan
Penertiban ini tetap disosialisasikan terlebih dulu hingga 15 Februari mendatang. Operasi yang dilakukan tim gabungan mulai hari ini hingga batas tanggal itu masih bersifat simpatik. Pada periode itu, pelanggaran Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dilakukan taksi online hanya akan diberi peringatan.
Ini peringatan bagi driver taksi online di Medan. Aparat gabungan di kota ini bersiap melakukan penertiban berdasarkan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
Persiapan untuk penertiban ini ditandai dengan gelar pasukan gabungan Dinas Perhubungan Pemkot Medan, Polri dan TNI di Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (6/2).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang memimpin apel gabungan itu menyatakan, mereka akan menegakkan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2018.
"Jika ada taksi online yang tidak memenuhi persyaratan, maka akan ditindak," kata Eldin.
Penertiban ini tetap disosialisasikan terlebih dulu hingga 15 Februari mendatang. Operasi yang dilakukan tim gabungan mulai hari ini hingga batas tanggal itu masih bersifat simpatik. Pada periode itu, pelanggaran Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dilakukan taksi online hanya akan diberi peringatan.
Selanjutnya, mulai 16 Februari 2018, masuk periode tindakan. "Jika masih ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, seperti tilang, menahan kendaraan atau surat izin mengemudi," jelas Eldin.
Persyaratan yang harus dipenuhi taksi online yang beroperasi di antaranya sopir harus memiliki SIM A umum dan mobil telah melewati uji kelaikan kendaraan (KIR). Pada kendaraan juga dipasang stiker taksi online.
Sejauh ini, kata Eldin, masih 700-an unit angkutan online yang mendaftar di Dishub Medan. Jumlahnya diperkirakan terus bertambah. "Harapan kita sampai selesai sosialisasi ini semua sudah memenuhi persyaratan," jelas Eldin.
Baca juga:
Sewa markas Rp 10 juta perbulan, begini aksi driver Grab layani order fiktif
Pura-pura belanja online, dua ABG Palembang tipu driver GO-JEK
Antar pesanan makanan, pengemudi ojek online ditimpuk helm ojek pangkalan
Salah paham, ratusan pengemudi ojek online datangi ojek pangkalan di Depok
Survei: 62 persen pengemudi ojol di Surabaya dan Jakarta dari korban PHK
Tenteng besi, sopir angkot di Samarinda dan driver GO-JEK bersitegang
Tak terima rekan ditonjok, belasan driver GO-JEK kepung pos satpam komplek