Tim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Tim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo Gibran di Pilpres 2024
Jokowi disebut mengadakan pertemuan dengan pejabat desa hingga pusat serta memobilisasi bantuan sosial.
- PDIP Mengaku Khilaf Pernah Calonkan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Singgung Nepotisme Jokowi
- Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
- Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum
- Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail mengungkapkan tiga skema nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu dia sampaikan saat membacakan permohonan dalam sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).
"Pelanggaran TSM yang dipermasalahkan dalam permohonan a quo adalah nepotisme yang melahirkan abuse of power terkait koordinasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo semata-mata demi memastikan agar paslon 2 (Prabowo-Gibran) memengkan Pilpres 2024 dalam satu putaran," kata Annisa.
Dia menjabarkan, Skema nepotisme pertama yang dilakukan Presiden Jokowi yakni memastikan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.
"Skema pertama, nepotisme yang dilakukan guna memastikan Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024 yang dimulai dengan dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Surakarta," ungkapnya.
Untuk meloloskan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024, maka Presiden Jokowi melibatkan paman Gibran sebagai Ketua Hakim MK yakni Anwar Usman.
"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023 sampai dengan digunakannya termohon untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang mana akhirnya keduanya dinyatakan melanggar etika," ucapnya.
Kemudian, skema nepotisme kedua, mengatur agar pihak-pihak yang berada di lingkaran Presiden Jokowi memegang posisi penting yang berhubungan dengan Pilpres.
"Guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024 yang dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024. Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," ujar dia.
Dan terakhir, Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan pejabat desa hingga pusat serta memobilisasi bantuan sosial.
"Nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar paslon 02 memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran yang dilakukan dengan berbagai cara, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," jelas dia.
"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bansos sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yamg dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bansos," tutup Annisa.