Tim Hukum Novel Baswedan akan Laporkan Balik Politikus PDIP Dewi Tanjung
Tim advokasi penyidik KPK Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa meminta Polda Metro Jaya tak merespons laporan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan kliennya dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus teror air keras.
Tim advokasi penyidik KPK Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa meminta Polda Metro Jaya tak merespons laporan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan kliennya dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus teror air keras.
"Meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politisi PDIP," ujar Alghiffari saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
Menurut Alghiffari, pelaporan yang dilakukan Dewi merupakan kriminalisasi terhadap Novel Baswedan yang menjadi korban penyerangan air keras. Dia menyatakan siap melaporkan balik Dewi Tanjung.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata dia.
Alghiffari menduga laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung untuk mengecilkan dukungan penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.
Sebab, menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK, dan desakan penuntasan kasus penyiraman mata Novel yang akan memasuki usia 3 tahun.
"Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yg sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari.
Polisi Persilakan Novel Laporkan Balik Dewi Tanjung
Sementara itu pihak kepolisian menyilakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melaporkan balik Politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Menurut dia, semua orang miliki hak yang sama di mata hukum.
"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (7/11).
Argo mengatakan, masyarakat yang ingin membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) harus melampirkan data pendukung. Misalnya, Novel Baswedan merasa dirugikan.
"Nanti tentunya harus ada pendukung yang dibawa baru nanti dilaporkan ke Polda atau ke Polres tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi. dikonsultasikan seperti apa yang dia laporkan," ucap Argo.
Hoaks Penyiraman Air Keras
Sebelumnya Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan karena meragukan kebenaran penyerangan air keras dan luka-luka yang didapatnya.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2019.
Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.
Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Reporter: Fachrur Rozie dan Ady Anugrahadi
Sumber Liputan6.com
(mdk/bal)