Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Tim Hukum AMIN Provinsi Bali mencatat ada dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Calon (Paslon) capres-cawapres nomer urut 1, Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Bali, mencatat ada dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara pada salah satu pasangan calon (paslon) capres-cawapres.
Terkait hal tersebut, Ketua THN AMIN Bali, Ahmad Baraas mendatangi Kantor Bawaslu Bali, di Renon, Kota Denpasar, Bali, untuk menyampaikan pengaduan atau laporan dugaan penggelembungan suara.
"Untuk menunjukkan, bahwa kami ada kepedulian partisipasi kami di dalam soal terwujudnya pemilu yang demokratis di negara kita ini, khususnya di Provinsi Bali," kata Baraas, di Kantor Bawaslu Bali, Jumat (23/2).
Ia juga menyebutkan pihaknya menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya. Karena, data suara yang diinput ke aplikasi Sirekap milik KPU tidak sinkron.
"Kami sudah melakukan tentang adanya hal-hal yang kami duga sebagai kecurangan atau sesuatu yang tidak lazim di dalam input suara di Sirekap yang dimiliki oleh KPU. Itu di antaranya ada di Kabupaten Buleleng, di Kabupaten Jembrana, dan di Kabupaten Badung juga. Itu ada suara-suara yang digelembungkan di paslon (lain). Kemudian juga ada suaranya yang hilang,"
ujar Baraas.
Menurutnya, kendati perolehan suara Paslon 01 Anies-Muhaimin di Pulau Bali kecil tetapi tentu harus diperhitungkan juga karena hilang satu suara itu sangat berarti dalam Pemilu 2024 ini.
"Kami ingin menjaga bahwa bentuk partisipasi kami nanti bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan tentunya memang tidak harus direspon langsung. Tapi, kami juga memerlukan masukan-masukan apa yang harus kami lengkapi dan apa yang kurang untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.
Sementara, saat ditanya kronologi diketahui adanya dugaan penggelembungan suara tersebut. Ia menyatakan, bahwa pihaknya mempunyai tim kecil yang telah melakukan riset sejak Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Lalu, menemukan dugaan penggelembungan suara dalam aplikasi Sirekap yang jumlahnya mencapai tiga kali lipat.
"Kami sudah riset dan sebenarnya (sudah) banyak diungkapkan di medsos-medsos itu. Ada suara belum masuk tapi ternyata di Sirekap sudah ada isinya yang jumlahnya sampai tiga kali lipat daripada kapasitas maksimum di dalam satu TPS," ujarnya.
"Kami belum membuat laporan, tapi kami mencatat, semua tim kami mencatat. Ternyata, setelah kami ikuti itu (suara) mulai hilang yang tadi masih di Sirekap yang belum masuk suara tapi sudah ada isinya itu hilang dia. Dan sudah ada yang berubah ini, kita harus akui juga bahwa sudah ada perubahan terus," jelasnya.
Selain itu, para saksi juga mencocokan suara yang telah didapatkan atau diinput saksi dengan hasil di Sirekap dan ternyata tidak sesuai atau ada perbedaan.
"Yang kami dapat yang kami input itu dengan hasil yang di Serakap ternyata ada yang tidak sesuai. Nah ini, mereka melaporkan kepada kami tim hukum, karena memang untuk menangani untuk mengawal suara Anies dan Muhaimin ditugaskan oleh Tim Nasional dan kami secara nasional sudah mengumpulkan laporan-laporan. Dan kami sudah laporkan itu kepada tim hukum nasional untuk menjadi bahan analisa dan kajian apa langkah-langkah yang diambil secara nasional," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa pengaduan soal dugaan penggelembungan suara tidak hanya terjadi di Bali saja di daerah lainnya juga terjadi.
"Di seluruh di Indonesia melakukan hal yang sama, tapi di daerah lain jauh lebih maju daripada Bali untuk laporannya. Kalau di Bali ini, kami kemarin-kemarin mencatat dan baru sekarang melaporkannya," katanya.
Sementara, saat ditanya berapa suara yang diduga digelembungkan dan dilaporkan ke Bawaslu Bali. Pihaknya tidak menjelaskan secara gamblang tetapi menurutnya tidak terlalu banyak.
"Kalau di Bali yang kita lihat ada keganjilan itu memang. Seperti saya katakan tadi yang baru bisa kita laporkan belum terlalu banyak, tapi kami masih menunggu. Karena ini, kan kemarin dihentikan penghitungan yang di kecamatan. Jadi kami masih sebatas yang kemarin, dari bawah itu tidak terlalu banyak," ujarnya.