Tim intel TNI tangkap 6 penyadap ilegal 15 ton kondensat
Kondensat diambil dengan cara pengeboran pipa bawah tanah Pertamina yang berada sekitar 500 meter dari permukiman.
Setelah melakukan pengintaian, tim intel Korem 044 Garuda Dempo (Gapo) menggerebek aksi illegal tapping alias penyadapan ilegal. Dari penggerebekan itu, 15 ton kondensat diamankan dan enam pelaku berhasil diringkus.
Kapenrem 044 Gapo Mayor Inf Dedi Sugiri mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa hari mengawasi aksi tersebut. Begitu terbukti, anggota intel mendatangi lokasi di kawasan Talang Taling, Gelumbang, Prabumulih, Sumatera Selatan sekitar pukul 05.45 WIB, Rabu (29/7).
TNI membawa barang bukti tiga unit truk tangki PS 125 warna kuning masing-masing bermuatan lima ton kondensat. Ketiga truk tersebut bernomor polisi BE 9965 CD, BE 9072 GO, dan BE 9983 CD.
Enam pelaku yang bertugas sebagai sopir truk dan kernet adalah Yanto (26), Mamo (14), Jumiyanto (45), Deni Widiyanto (29), Ganden (28), dan Rosadi (24). Para pelaku berasal dari Lampung.
"Ada tiga unit truk berisi 15 ton kondensat yang kita amankan. Dan enam pelaku, sopir dan kernet yang ditangkap," ungkap Dedi, Rabu (29/7).
Dari keterangan pelaku, kata dia, sudah lima kali melakukan illegal tapping di kawasan itu. Kondensat itu diambil dengan cara pengeboran pipa bawah tanah milik Pertamina yang berada sekitar 500 meter dari permukiman penduduk.
"Semuanya akan dibawa ke Lampung. Sore ini kita limpahkan ke polisi," kata dia.
"Kita juga akan mengamankan TKP dan membantu kepolisian mencari otak illegal tapping itu," pungkasnya.