Tim pemantau orang asing gelar razia di Purbalingga
Tim pemantau orang asing gelar razia di Purbalingga. Dalam razia di tempat tersebut, ditemukan adanya orang asing yang beraktivitas di Purbalingga, namun tidak terdaftar di Kantor Imigrasi Cilacap.
Untuk mencocokkan data keberadaan orang asing yang ada di lapangan, tim pemantau orang asing (Pora) Purbalingga menggelar razia ke lima titik yang menjadi kantong orang asing di wilayah tersebut. Dari lima titik yang menjadi target razia, empat di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan satu yayasan yang bergerak di bidang sosial.
Tim Pora tersebut terdiri dari petugas Kantor Imigrasi (Kanim) II Cilacap, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purbalingga, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Purbalingga serta unsur Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga. Razia tersebut kali pertama dilakukan di Yayasan Boas yang berada di Jalan Pujawiyata Purbalingga.
Dalam razia di tempat tersebut, ditemukan adanya orang asing yang beraktivitas di Purbalingga, namun tidak terdaftar di Kantor Imigrasi Cilacap.
"Tadi di Yayasan Boas, data yang ada di kita (Kantor Imigrasi Cilacap) sebenarnya mereka (orang asing) tidak ada. Mereka melakukan kegiatan di sini, tetapi menggunakan kartu izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bandung," ujar Kepala Kanim II Cilacap, Maman Budiman, Kamis (27/10).
Temuan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan langah persuasif dengan meminta agar melakukan mutasi alamat orang asing yang melakukan kegiatan di Yayasan Boas Purbalingga.
"Sebenarnya dokumen yang mereka punya sudah benar, namun kegiatan yang dilakukan bukan pada tempatnya. Sehingga, kita ambil langkah persuasif saja dengan mengusahakan agar mereka bisa mutasi alamat. Dengan adanya operasi seperti ini, sebenarnya kita bisa tahu semua aa yang mereka lakukan dan dokumen yang dipegang orang asing," ujarnya.
Lebih lanjut, Maman mengemukakan operasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data riil yang ada di lapangan. Kesesuaian data tersebut, jelasnya, sangat dibutuhkan untuk melihat pesebaran orang asing yang berada di wilayah pantauan Kantor Imigrasi II Cilacap.
Dari data yang diperoleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga, terdata ada 104 orang asing yang berada di wilayah tersebut. Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga, Ngudiarto mengatakan jumlah tenaga kerja asing yang berada di sejumlah perusahaan PMA di Purbalingga berjumlah 71 orang.
"Selebihnya merupakan keluarganya yang ikut terdata. Hingga saat ini, semua pekerja tersebut tersebar di beberapa perusahaan yang menanamkan modalnya di Indonesia dan sebagian besar merupakan warga negara Korea Selatan yang bekerja di pabrik rambut dan bulu mata palsu. Sedangkan, untuk warga negara lainnya seperti warga Malaysia terdata sebagai pekerja di perusahaan kayu," jelasnya.