Tim Pembela KPK kesulitan berkoordinasi dengan Bambang di Bareskrim
Tim pembela hanya diberi kesempatan 5 menit bertemu Bambang Widjojanto di ruang penyidik.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri dan langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Tim Pembela KPK, Nursjahbani Katjasungkana dari proses penangkapan hingga penyelidikan Bambang mendapat perlakukan diskriminatif.
"Tadi kami sudah bertemu tentu saja melihat kondisi Pak BW setelah penangkapan dan pemeriksaan paksa sebetulnya. Meski secara hukum tulisannya itu surat penangkapan tetapi di dalamnya dibawa ke polisi untuk diperiksa sebagai tersangka sampai selesai," kata Nur usai bertemu dengan Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
"Padahal kita tahu surat penangkapan itu berlaku untuk 24 jam sampai besok pagi jam 7.30 WIB," sambungnya.
Nur mengatakan, saat menjenguk di dalam ruangan pun pihaknya mendapat kesulitan untuk berkonsultasi dengan Bambang. Mereka hanya diberi waktu lima menit buat bertemu dengan Bambang.
"Nah kami juga sangat sulit untuk bisa melakukan konsultasi dengan klien kami BW, karena pemeriksa tidak mau kita ada. Tidak memberikan keleluasaan. Tapi setelah berdebat lama, kami akhirnya diberikan hanya 5 menit untuk mendiskusikan persiapan dari pemeriksaan yang akan dilaksanakan setelah salat asar nanti," katanya.
Hingga pukul 16.30 WIB, Bambang saat ini masih diperiksa Bareskrim.
Baca juga:
Pendemo ancam bakar 3 SPBU jika Bambang Widjojanto tak dibebaskan
Samad nangis ingat kata BW: Mungkin ini malam terakhir kita bersama
Aktivis di Aceh protes penangkapan Bambang Widjojanto
Menko Polhukam: Penangkapan BW jangan dikait-kaitkan politik
Bambang Widjojanto sempat jelaskan etika & prosedur ke penangkapnya
Jika tak terima ditangkap, Bambang disarankan praperadilankan Polri
Ini Sugianto Sabran, pelapor Bambang Widjojanto ke Bareskrim
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.