Tindak lanjuti putusan MK, Mendagri & Jokowi rapat bahas kolom agama di blanko e-KTP
"Opsinya nanti akan diputuskan agama sendiri bagi enam agama sah, kepercayaan sendiri. Tapi maaf kepercayaan ada yang engga mau, mintanya satu KTP, atau agama sendiri di bawahnya ada kepercayaan. Kalau garis miring kan agama sama dengan kepercayaan padahal tidak sama."
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, akan mengadakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, hari ini Selasa (3/4). Dalam rapat itu akan dibahas soal nasib blanko e-KTP pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kolom agama.
Ada opsi akan dibahas bersama pemerintah. "Saya hanya melaporkan implikasi dari putusan MK bagaimana kami menyampaikan empat opsi di blanko e-KTP. Karena menyangkut sensitif jadi mana yang disetujui kabinet," kata Tjahjo di Graha Manggala Wanabhakti, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/4).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Bagaimana KM Soneta tenggelam? Saat kejadian kondisi ombak sedang besar setinggi 2,5 meter dengan angin kencang dan arus deras. Sebanyak sembilan ABK yang terombang ambing diselamatkan oleh kapal KM Bintang Barokah yang sedang melintas.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
Dalam rapat juga dibahas mengenai peletakan tulisan kepercayaan dan keagamaan. Peletakan itu, kata Tjahjo, harus dilakukan sebaik mungkin tanpa menyinggung penganut agama dan ataupun penganut kepercayaan.
"Opsinya nanti akan diputuskan agama sendiri bagi enam agama sah, kepercayaan sendiri. Tapi maaf kepercayaan ada yang engga mau, mintanya satu KTP, atau agama sendiri di bawahnya ada kepercayaan. Kalau garis miring kan agama sama dengan kepercayaan padahal tidak sama. Walaupun orang kepercayaan mengatakan 'kami agama karena bertaqwa pada Tuhan'. ini kan sangat-sangat sensitif," ucapnya.
"Maka melalui ratas bisa ada masukan dari pihak-pihak dari Kemenag, Kemendiknas," tandasnya.
Seperti diketahui, MK mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dalam sidang yang digelar, Selasa (7/11). Gugatan yang didaftarkan pada 28 September 2016 itu meminta MK mengabulkan agar penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom 'agama' pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Seperti dilansir dari mahkamahkonstitusi.go.id, dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan kata 'agama' dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kata Agama juga dinilai tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk 'kepercayaan'.
Baca juga:
Masih dirawat di rumah sakit, Made Oka batal diperiksa KPK
Sempat tidak ada, perawat sebut ada benjolan di dahi Novanto sebesar kuku
Mendagri sebut ada petahana persulit proses e-KTP warga jika tak didukung
KPK bidik pencucian uang Novanto dalam kasus korupsi e-KTP
Setya Novanto hadapi sidang tuntutan korupsi e-KTP hari ini
Penyalur uang proyek e-KTP ke Setnov didakwa memperkaya perusahaan Rp 79 miliar
KPK kembali periksa keponakan dan putri Setya Novanto