Tindakan Polisi Tembak Mati ZA Dinilai SETARA Institute Dapat Dibenarkan
Ketua SETARA Institute, Hendardi menganggap tindakan tegas terhadap terduga teroris dibenarkan bilamana mereka mengancam keselamatan warga.
Ketua SETARA Institute, Hendardi menganggap tindakan tegas terhadap terduga teroris dibenarkan bilamana mereka mengancam keselamatan warga.
"Demi melindungi kepentingan publik dan keselamatan warga, tindakan polisional yang terukur dan akuntabel, untuk melumpuhkan teroris dan jaringannya dibenarkan, (permissible) dalam perpsektif hukum dan hak asasi manusia," ujar Hendardi dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/3/2021).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kenapa Mpok Alpa bingung dengan teror tersebut? Cek cctv tapi yang anehnya CCTV gue mati, pas lempengan itu dicek nggak ada, aneh mati. Pas gua cek mati, " kata Mpok Alpa.
Namun, kata dia saat ini masih banyak upaya penyesatan publik yang menganggap bahwa tindakan tegas terhadap terduga teroris olah aparat, utamanya yang terjadi baru-baru ini, yakni penembakan polisi terhadap ZA yang menyerang Kompleks Mabes Polri, Rabu (31/3/2021), dianggap tidak patut. Menurutnya narasi itu justru kontra produktif dengan semangat pemberantasan terorisme.
"Hal itu jelas menjadi kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di satu sisi, dan semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga, di sisi lain," katanya.
Padahal, menurut Hendardi ruang-ruang publik yang toleran terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan lahan subur yang memicu tumbuhnya ideologi ekestremis.
Terorisme merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan. Penanganan terorisme, mulai dari pencegahan hingga penindakan yang bersifat terukur dan akuntabel, harus dilakukan secara simultan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara," ujarnya.
Untuk itu, kata Hendardi masyarakat mesti berpartisipasi dalam pencegahan dan aparatur negara harus melakukan tindakan hukum yang akuntabel dan terukur dalam bentuk penindakan.
"Sinergi demikian akan membentuk imunitas kolektif dari penyebaran terorisme melalui saluran apa pun, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti media sosial dan internet," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Begini Aktivitas Keluarga ZA di Rumah Usai Teror di Mabes Polri
Pasca Serangan Teroris di Mabes Polri, Begini Skema Pengamanan Polda Jabar & Banten
Penjagaan Ibu Kota Diperketat Seusai Penyerangan di Mabes Polri
DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi Buntut Mabes Polri Diserang Teroris
Seperti Penyerang Mabes Polri, Teror Bom di Makassar Juga Melibatkan Milenial