Tingkatkan Kompetensi, Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Gelar Pendidikan Bagi Anggota
Koperasi Karya Praja Kota Cilegon menggelar acara Pendidikan bagi angggota koperasi di Ballroom Hotel Sari Kuring Indah Cilegon, Rabu (20/11).
Koperasi Karya Praja Kota Cilegon menggelar acara Pendidikan bagi angggota koperasi di Ballroom Hotel Sari Kuring Indah Cilegon, Rabu (20/11).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang koperasi.
- Tujuan Pelatihan Kerja, Meningkatkan Keterampilan dan Kompetensi untuk Sukses Karir
- Berdayakan Ekonomi Keluarga, DP3AP2KB Kota Cilegon Gelar Gelanggang Dagang
- Sukses Kurangi Angka Pengangguran, Walikota Cilegon Raih Merdeka Awards 2024
- Hidupkan Potensi Daerah, Klaster Usaha Kain Tuan Kentang Palembang Naik Kelas Berkat BRI
"Ada sekitar 90 anggota koperasi dari perwakilan perangkat daerah yang ikut pendidikan hari ini (Rabu-red). Narasumbernya Pak Sekda Cilegon (Maman Mauludin-red) dan dari Lapenkop (Lembaga Pendidikan Koperasi) Banten," kata Ketua Koperasi Praja Sejahtera Kota Cilegon, Didin S Maulana sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 20 November 2024.
Menurut Didin, pendidikan yang dirangkaikan dengan RAT Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan anggota terkait koperasi. " Tujuannya agar para anggota koperasi memahami dan mengetahui tentang prinsip dasar koperasi, jati diri, keuangan, hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi," tuturnya.
Dijelaskan Didin, pndidikan bagi anggota koperasi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengurus koperasi bagi anggotanya. "Setiap tahun, peserta pelatihan ini diikuti anggota koperasi secara bergantian. Ini penting, bahkan syarat dipilih menjadi pengurus dan dewan pengawas koperasi itu harus pernah ikut pelatihan," jelasnya.
Sementara itu, Fasilitator Lapenkop Banten, Sahroni mengatakan bahwa pendidikan bagi anggota koperasi sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan pengetahuan tentang per-koperasian. "Yang dilakukan Koperasi Karya Praja ini sudah sangat baik. Dimana, program pendidikan koperasi bagi anggotanya ini merupakan kewajiban yang tertuang dalam undang-undang. Sebab, berkembang atau tidaknya koperasi itu bergantung pada partisipasi anggotanya, sehingga pendidikan ini sangat penting," katanya.
Dalam hal ini, Sahroni berharap agar program pendidikan bagi anggota koperasi bisa dilaksanakan oleh seluruh koperasi. "Ada koperasi yang sudah melaksanakan pendidikan atau juga yang masih belum melaksanakan. Harapannya, kita dari Dekopin sebagai mitra pemerintah ingin semua koperasi di Banten, terutama di Kota Cilegon dapat melaksanakan program pendidikan ini," harapnya.