TNI gerebek gudang pupuk oplosan di Batubara, 7 pelaku ditangkap
7 ton pupuk subsidi dan senjata airsoft gun ikut diamankan.
Gudang pengoplos pupuk bersubsidi di Jalan Bandar Tinggi, Batubara, Sumut, digerebek personel TNI. Dari tempat itu, tujuh orang diamankan bersama tujuh ton pupuk bersubsidi yang sudah berganti kemasan.
"Penggerebekan dilakukan personel Denintel Kodam I Bukit Barisan tadi malam," kata Kolonel Enoh Solehudin Kapendam Bukit Barisan, Jumat (21/8).
Gudang yang digerebek milik A Cun. Tujuh orang yang diamankan yaitu Agus Salim (44), warga Huta IV, Panambean Baru, Bandar Masilam, Simalungun; Rudi Hartono (19), warga Huta III, Lias Baru, Bandar Masilam, Simalungun; Subuhi (20) warga Huta IV, Pambean Baru, Bandar Masilam, Simalungun; Sujono (42), warga Desa Dolok Manampang, Dolok Masihul; Susandi (28), warga Dusun VI, Harapan Jaya, Bangun Sari Talawi, Batubara; Muda, warga Huta Turunan Sariung, Desa Bandar Silau, Bandar Masilam, Simalungun; dan Firmansyah (21) warga Mendaro, Bandar Masilam, Simalungun. Mereka diamankan saat melakukan bongkar muat di dalam gudang.
Selain itu, diamankan pula barang bukti tujuh ton pupuk ilegal, 1 unit truk Colt Diesel BK 8566 XT, 1 unit mobil Suzuki Swift BK 1976 QN, 6 amunisi airsoft gun, 1 gas airsoft gun, sepucul airsoft gun, dan satu tas.
"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya gudang pupuk ilegal di sana. Informasi itu kemudian ditelusuri personel Denintel yang kemudian melakukan penggerebekan. Langkah ini kita lakukan karena kita mendukung program ketahanan pangan," sebut Enoh.
Para pelaku menggunakan modus mengganti karung pupuk bersubsidi jenis ZA menjadi karung pupuk jenis KCL. Pupuk bersubsidi itu juga dicampur dengan pupuk jenis lain. Mereka kemudian menjualnya ke pasar dengan harga yang tinggi.
Berdasarkan pemeriksaan, pupuk oplosan itu rencananya dikirim ke wilayah Riau. Mereka membeli pupuk bersubsidi antara Rp 80.000 sampai Rp 100.000 kemudian menjualnya antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. "Selanjutnya mereka bersama barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," pungkas Enoh.