Tolak beri THR, Rudi ancam adukan bos Pertamina ke menteri
Menurut Rudy, semua pembicaraan itu dalam rekaman sadapan telepon antara Rudi dan Karen.
Direktur Utama PT Pertamina , Galaila Karen Kardina, mengaku sempat diancam oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini , jika tidak mengabulkan permintaan memberikan uang 'THR' kepada beberapa anggota Komisi VII DPR .
Menurut dia, Rudi menakut-nakuti bakal melaporkan tindakan Karen ke menteri. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Karen , Rudy Alfonso, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan hari ini. Meski begitu, fungsionaris Partai Golkar itu tidak membeberkan secara rinci menteri siapa dimaksud.
"Atas penolakan itu, Rudi Rubiandini mengatakan pada Ibu Karen bahwa beliau akan melaporkan Ibu Karen ke menteri. Ancaman? Ya kurang lebih seperti itu lah. Dia tidak sebut nama menterinya," kata Rudy kepada awak media di Gedung KPK , Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Rudy, semua pembicaraan itu dalam rekaman sadapan telepon antara Rudi dan Karen . Dia mengatakan, Rudi menginginkan supaya beban THR kepada para politikus itu ditanggung berdua antara SKK Migas dan Pertamina .
"Begini, Pak Rudi bilang, 'Ibu, karena ini SKK Migas sebagai pembuka, itu dari Pertamina sebagai penutup'. Bu Karen bilang itu enggak bisa, saya enggak mau kalau dari Pertamina . Ibu Karen tidak setuju sama sekali kalau Pertamina diminta urunan untuk THR tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Dahlan: Rudi pernah minta Dirut Pertamina urunan THR untuk DPR
SBY sudah mewanti bos Pertamina tolak beri 'THR' sejak lama
KPK diam-diam periksa bos Kernel Oil di Singapura
Duit setoran THR ke Komisi VII dikumpulkan ke Sekjen ESDM
Emosional Karen Agustiawan saat Pertamina disebut 'sapi perah'
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.