Tolak digusur, ratusan PKL di Gunung Putri gelar unjuk rasa
Aksi demo ini sebagai bentuk perlawanan para PKL pada kebijakan pihak desa karena dituding adanya kepentingan politik.
Sedikitnya 230 pedagang kaki lima (PKL) Perumahan Griya Bukit Jaya yang tergabung dalam perhimpunan pedagang seputar perumahan (PPSP) berunjukrasa di depan Kantor Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (14/09).
Mereka menolak rencana Pemkab Bogor melalui pemerintah Desa Tlajung Udik, yang meminta penertiban PKL di sejumlah perumahan di Gunung Putri. Dalam aksinya itu, ratusan PKL menggelar orasi dengan membawa spanduk yang bertuliskan keberatan dengan kebijakan Kepala Desa Tlajung Udik yang akan menggusur lapaknya.
"Kami minta Kades Tlajung Udik, sebagai kepanjangan tangan dari Pemkab Bogor untuk mencabut surat perintah penertiban PKL yang diberikan pada Satpol PP Kabupaten Bogor," ungkap Koordinator Aksi PPSP Usman Jabir (40) di sela-sela aksinya.
Menurutnya aksi demo ini sebagai bentuk perlawanan para PKL pada kebijakan pihak desa karena dituding adanya kepentingan politik kekuasaan yang menginginkan para PKL untuk keluar dari salah satu perumahan, khususnya di Griya Bukit Jaya.
"Sepertinya ini bukan hanya penggusuran biasa, bisa jadi penggusuran ini karena ada kepentingan seseorang yang menginginkan kami keluar dari perumahan," ungkapnya.
Selama ini, kata jabir, PKL tidak pernah mengganggu lalu lintas dan tidak ada permasalahan dengan warga setempat. Bahkan tak sedikit yang menjadi PKL itu sendiri merupakan warga sekitar perumahan.
"Saya selaku perwakilan dari PKL mendesak Satpol PP bersikap bijaksana, jangan hanya mendengar laporan dari sebelah pihak," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya menjalankan perintah dari atasan. "Selain ada laporan, terkait penertiban PKL yang diketahui melanggar Perda pasti kita tertibkan. Apalagi keberadaannya, jelas-jelas mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas disekitar jalan utama perumahan," tegasnya.