Tolak pabrik Semen Gombong, ratusan warga dari 5 desa geruduk DPRD
Warga menganggap perusahaan ingkar janji soal kompensasi ganti rugi.
Ratusan warga lima desa di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, demonstrasi menolak proses pembangunan pabrik semen PT Semen Gombong, yang merupakan anak perusahaan Medco Group, Senin (2/5) siang.
Kelima desa adalah Sikayu, Karangsari, Ronggodono, Banyumudal dan Nogoraji. Para warga menuntut agar izin penambangan bahan semen dibatalkan.
Mereka dari masing-masing desa dengan angkutan sebanyak tujuh truk dan puluhan sepeda motor, melakukan konvoi dari desa masing-masing menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dalam aksinya yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Nang Triadi menyatakan, bahwa lokasi yang akan dibangun pabrik semen merupakan bentangan kawasan karst. Sehingga jika dibangun pabrik semen maka keberadaan mata air di sekitar Gombong akan terancam.
"Kehadiran PT Semen Gombong yang merupakan anak perusahaan Medco Group untuk membangun pabrik semen adalah mengancam keberadaan dan keselamatan mata air yang ada di sekitar kawasan karst, khususnya di Kawasan Karst Gombong Selatan," tegasnya.
Selain itu menurut Triadi, janji PT Semen Gombong untuk menyejahterakan masyarakat juga sampai sekarang tidak terbukti. Pasalnya, beberapa tanah warga yang sudah dibebaskan lahanya tidak diberikan ganti rugi secara penuh. Sehingga, warga menganggap PT Semen Gombong sudah ingkar janji.
"PT Semen Gombong sudah kurang lebih selama 18 tahun mengobral janji ke ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Anak perusahaan PT Medco itu menjanjikan akan memberikan ganti rugi berbagai jenis tanaman ke sekitar 250 KK warga yang tanahnya digunakan membuka area eksplorasi produksi semen," terangnya.
Meski janji sudah disampaikan oleh PT Semen Gombong sejak tahun 1969 dan dilakukan revisi dan pendataan ulang tanaman yang hilang kepada warga tahun 2014 lalu, namun ganti rugi yang dijanjikan perusahaan milik Arifin Panigoro itu tak kunjung terealisasi.
"Kami anggap PT Semen Gombong tidak mempunyai itikad baik untuk memenuhi janjinya terhadap utang yang secara otomatis dibebankan oleh perusahaan yang berpusat di Jakarta itu," ungkapnya.
Sampai siang ini, ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Gombong tersebut masih melakukan orasi dan bertahan di depan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Kebumen. Pasalnya, di dalam gedung terdapat ratusan masa Guru Tidak Tetap (GTT) yang melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.