Tolak siswa tak mampu, Kepala SDN 016 Samarinda dinonaktifkan
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menonaktifkan kepala SDN 016 Thoyyibah, menyusul dugaan pungutan liar kepada Marwah (30), wali murid Vincero (6). Thoyyibah kini dalam pemeriksaan Inspektorat Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menonaktifkan kepala SDN 016 Thoyyibah, menyusul dugaan pungutan liar kepada Marwah (30), wali murid Vincero (6). Thoyyibah kini dalam pemeriksaan Inspektorat Kota Samarinda.
"Dinonaktif sementara, dalam masa pemeriksaan. Saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat, mengadakan pemeriksaan," kata Jaang yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/7).
Ditanya tenggat waktu pemeriksaan Thoyyibah, Jaang tidak memberikan jawaban. Hanya saja, dia memastikan Vincero akan tetap bersekolah di SDN 016 di Jalan Proklamasi II, Samarinda.
"Anak Vincero tetap sekolah di tempat di mana orang tuanya mendaftar awal," ujar Jaang.
Sementara tim Dinas Pendidikan kota Samarinda dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Akhmad Hidayat dan Inspektorat pagi tadi sekira pukul 08.30 Wita mendatangi SDN 016, memeriksa Thoyyibah.
"Ada instruksi Wali Kota ke saya, kerja sama dengan SKPD terkait (Inspektorat), yang lebih memiliki wewenang," kata Hidayat.
Sejauh ini, belum ada hasil dari pemeriksaan itu. "Menunggu hasil dari inspektorat. Apapun hasilnya, ditindaklanjuti," ujar Hidayat.
"Ini cuma miskomunikasi saja, saat pertemuan orang tua, mereka (orang tua Vincero) terlambat tapi memang sudah diterima. Memang ada kesalahan sedikit. Pengumuman (kursi tempat duduk) dicabut. Itu tidak boleh dicabut, karena orang tua cek nama anaknya dan ruang kelasnya," ungkap Hidayat.
"Etika jawabannya (kepala SDN 016 Thoyyibah kepada Marwah) tidak enak. Sebenarnya anak itu sudah diterima. Ada dua opsi SD hingga anak ini tetap bersekolah," terang Hidayat.
Petugas Inspektorat Kota Samarinda Ahmad Wahyu Dayat pun belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Thoyyibah. "Sementara masih kumpul data," ujarnya singkat.
Diketahui, Vincero batal bersekolah di hari pertama, Senin (17/7), gara-gara orang tuanya yang tergolong tidak mampu meminta sekolah transparan dalam rincian pungutan Rp 815 ribu dari SDN 016 di Jalan Proklamasi II. Dia mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Kepala SDN 016 Thoyyibah saat ditemui Selasa (18/7) kemarin tidak berkomentar. Vincero sendiri lolos seleksi sejak 3 Juli 207 lalu, dan diterima murni dari hasil tes yang diumumkan 5 Juli 2017 lalu.