Tolak tanggung jawab, pengamen malah pukuli kekasih hamil 3 bulan
Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara sekira enam bulan.
Seorang pengamen jalanan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega menganiaya kekasihnya sendiri yang tengah hamil tiga bulan. Alasannya, pelaku menolak bertanggung jawab meski sudah menghamili korban.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur mengatakan, tersangka yang ditangkap polisi pagi tadi di sekitar lampu merah Perdana, Cibitung adalah Anggiat Feri Sinaga (29). Adapun kekasihnya ialah seorang karyawati swasta, NA (28).
Makmur menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggung jawaban di Jalan Alteri Tool Cibitung, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kemarin siang.
Pasalnya, pelaku sudah berulang kali menggauli korban sehingga sampai saat ini korban sudah hamil tiga bulan. Menurut Makmur, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara sekira enam bulan.
"Korban bertemu pelaku, tapi pelaku bukannya bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi malah korban dianiaya," kata Makmur, Jumat (25/12).
Korban kata Makmur, dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kening, dada, dan tangan sehingga menjadi memar-memar. Karena korban sudah tak tahan lagi dengan kelakuan pelaku, akhirnya melaporkan ke Polsek Cikarang Barat.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, ancaman penjara di atas lima tahun.