Tragis, Sopir Lalai Sebabkan Anak Majikan Terlindas Mobil Pikap
Ketika memundurkan mobil pikap yang dikendarainnya, sopir malah menggilas anak majikannya hingga tewas di tempat.
Ketika memundurkan mobil pikap yang dikendarainnya, sopir malah menggilas anak majikannya hingga tewas di tempat.
Tragis, Sopir Lalai Sebabkan Anak Majikan Terlindas Mobil Pikap
Seorang sopir mobil di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) lalai saat berkendara. Ketika memundurkan mobil pikap yang dikendarainnya, sopir malah menggilas anak majikannya hingga tewas di tempat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/10) di Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe. Korban bernama Lovelin Messakh (1,2) itu terlindas mobil pikap yang dikendarain Marselinus Neonane (21).
Marselinus Neonone diketahui sudah lama bekerja sebagai kondektur dan sopir pada ayah korban, Jonathan Matheos Messakh (31). Saat itu, Marselinus mengendarai mobil Suzuki pikap warna putih nomor polisi DH 8028 CD.
- Momen Menegangkan Imam Masykur Didatangi Paspampres, Diperas Rp50 Juta hingga Disiksa di Dalam Mobil
- Mewah! 10 Penampakan Mobil Baru Andhika Pratama Hadiah dari Ussy Sulistiawaty, Harganya Bikin Melongo!
- Ibu di Makassar Cari Keadilan Usai Kaki Bayinya Dilindas Mobil Mewah Tetangga, Begini Duduk Perkaranya
- Sopir Truk di Majalengka Banting Setir Jadi Pembuat Mobil Kayu Akibat Pandemi, Kini Bisa Biayai Kuliah Anak
Informasi yang dihimpun, saat itu korban berjalan keluar dari dapur rumah menuju ke garasi mobil.
Saat bersamaan, sopir hendak memundurkan kendaraan pikap yang sedang mengangkut ayam potong.
Ketika memundurkan kendaraan untuk mengantar ayam potong ke kandang ayam yang berada di belakang rumah, Marselinus merasakan roda depan bagian kanan melindas sesuatu yang keras.
Sopir pun turun dari kendaraan dan melihat korban sudah tergeletak di bawah tanah. Karena takut, sopir mengangkat tubuh korban dan memindahkannya di samping gentong air yang berada di sisi rumah.
Marselinus beralasan bahwa korban terjatuh. Selanjutnya Marselinus mengendarai pikap tersebut untuk diparkir di depan kandang ayam, lalu dia berjalan kembali ke arah samping korban.
Selang beberapa saat, ayah korban datang dan menanyakan keberadaan korban namun sopir menjawab tidak melihatnya. Sopir bersama ayah korban pergi mencari hingga di area kandang ayam, namun tidak menemukan.
Saat mencari di samping rumah, ayah korban menemukan korban sedang berbaring dengan posisi wajah menghadap ke atas dengan kondisi wajah berlumuran darah.
Seketika itu juga ayah korban menangis histeris dan menggendong korban, sehingga ibu korban dan para tetangga berdatangan. Karena melihat massa sudah banyak, Marselinus pun melarikan diri dan bersembunyi di sekitar rumah korban.
Marselinus mengaku ketakutan sehingga memindahkan korban ke samping rumah dengan tujuan untuk menyembunyikan tubuh korban.
Korban segera dievakuasi ke RSUD Soe, Kabupaten TTS untuk mendapatkan pertolongan. Namun setelah tiba di RSUD Soe, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah oleh keluarga. Anggota sat Lantas Polres TTS Bripka Maksi Timo dan Briptu Arifin Nope Polli mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Marselinus Neonane yang mendengar sirine kendaraan polisi kemudian datang dan menyerahkan diri dan diamankan polisi. Polisi juga menemui ayah korban untuk menjelaskan prosedur penanganan permasalahan tersebut.
Ayah korban, Jonatan Matheos Messakh membuat laporan pengaduan nomor LP/B/361/X/2023/SPKT/Polres TTS/Polda NTT. Marselinus diketahui sudah bekerja dengan ayah korban semenjak tahun 2021 hingga bulan Agustus 2023 sebagai kondektur.
Selanjutnya pada bulan September 2023, pelaku menjadi sopir kendaraan milik ayah korban sampai sekarang.
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Ilham Ade Putra mengatakan, sopir diduga karena kurang hati-hati saat memundurkan kendaraannya, sehingga menyebabkan korban terlindas roda depan pikap hingga meninggal dunia.
Marselinus pun sudah diamankan di Polres TTS dan diperiksa penyidik unit Laka Satlantas Polres TTS.
"Ia mengakui kelalaiannya dan pasrah dengan proses hukum yang akan dihadapi," ungkapnya, Senin (30/10).