Ketua BEM FMIPA UNS Diduga Dipukul dan Diancam Pembunuhan, Begini Duduk Perkaranya
Pemukulan terjadi di dalam mobil. Pelaku sebelumnya menyebut mahasiswa tidak tahu tata krama di Solo.
Kasus dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terjadi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Ketua BEM FMIPA UNS Diduga Dipukul dan Diancam Pembunuhan, Begini Duduk Perkaranya
Mahasiswa prodi Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) M Khoirul Umam (19) menjadi korban tindak kekerasan hingga ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan tenaga kependidikan, yakni sopir di FMIPA berinisial Y.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolresta Surakarta, Rabu (23/8) kemarin. Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapatkan panggilan dari pihak Dekanat. Saya ketemu pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor," ujar Khoirul kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Kamis (24/8).
"Setelah dari rektorat pas perjalanan pulang, saya duduk di bangku penumpang depan, di sebelah sopir (pelaku). Yang duduk di belakang pak dekan dan wakil dekan. Terus sopirnya bertanya, 'mas orang mana?' Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang 'kamu tahu atitut orang Solo enggak, sini saya ajari'. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," kata Khoirul.
Melihat tindakan sopir, dekan F-MIPA langsung melerai. Sopir diminta tidak melakukan kekerasan lagi.
Setelah sampai di Fakultas MIPA, sopir kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban juga mengaku dipukul beberapa kali.
"Setelah sampai ke Fakultas MIPA Dekan langsung pergi ke kantornya. Saya sempat berbincang sejenak dengan wakil dekan. Setelah selesai, saya pergi, tapi didatangai lagi oleh pelaku lagi. Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur. Dia minta saya untuk diam. Saya ditonjok lagi, dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan."
Kata Khoirul.
Khoirul mengaku sempat merekam percakapan bernada ancaman yang dilakukan pelaku kepadanya. Saat ini, rekaman tersebut dia lampirkan sebagai alat bukti. Selain bukti rekaman, ia juga menyertakan hasil visum dari rumah sakit.
"Saya sangat menyayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada satpam. Tapi dia hanya diam melihat saya dipukuli," ungkapnya.
Sikap UNS
Dekan FMIPA UNS, Drs. Harjana dalam konferensi pers di Ruang Sidang Senat Akademik FMIPA UNS menyatakan UNS sangat tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apapun yang terjadi di lingkungan kampus.
Ia membenarkan telah terjadi kekerasan kepada salah satu Mahasiswa FMIPA UNS (KU). Terduga pelaku kekerasan tersebut adalah sopir (Y).
Terduga pelaku merupakan sopir FMIPA UNS yang berstatus non-PNS dan telah bekerja sejak 2015.
"Pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Ia menyatakan bahwa terjadinya kekerasan tersebut karena persoalan pribadi masing-masing pihak," kata Dekan FMIPA.
Karena masalah pribadi, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib, dalam hal ini kepolisian. Ia mendukung penuh proses pelaporan, penyidikan, dan persidangan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA UNS.
"Kami akan membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. Pelaku telah kita nonaktifkan dari pegawai FMIPA agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi," ujar Dekan FMIPA.
Harjana menegaskan, kampus UNS sangat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang dilakukan oleh siapapun.
"Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudah mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa," ujar Dekan FMIPA Harjana.