Wakil Ketua BEM UNSRI Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual, Korbannya Curhat di Medsos
Pelaku diduga sudah melakukan perbuatannya berkali-berkali ke sejumlah korban.
Seorang mahasiswi Universitas Negeri Sriwijaya (Unsri) mengaku menjadi korban pelcehan seksual oleh seorang petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) inisial MFA. Pelaku kini dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua.
Dugaan pelecehan itu terungkap dari pengakuan korban dalam akun @unsrifess di X, Jumat (25/10).
Korban menceritakan kejadian itu secara detail.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi dalam sebuah acara di sekretariat BEM UNSRI.
Ironisnya, perbuatan itu disaksikan pengurus BEM dan mahasiswa lainnya.
Awalnya MFA mendekati korban dan berbincang dengannya. Pelaku lantas menyandarkan kepala ke bahu korban dan dipaksa untuk tetap berada di dekatnya.
"Aku di situ marah nian min, dan aku bilang kalo aku risih, (ketika itu aku sangat marah min, dan sudah mengatakan kepadanya jika aku risih)," tulis korban seperti dilihat merdeka.com, Minggu (27/10).
Meski ditolak korban, pelaku justru merangkul bahunya dan disaksikan teman-temannya. Korban pun berkali-kali menolak tetapi tak dihiraukan pelaku.
Diduga Banyak Korban Lain
Dalam postingan itu juga disebutkan korban pelecehan seksual yang dilakukan MFA bukanlah dirinya seorang.
Korban mengaku masih banyak mahasiswi lain yang diperlakukan hal yang sama tetapi tidak berani membongkarnya.
Jabatan MFA Dicopot
Korban meminta siapa pun yang pernah menjadi korban untuk berani berbicara. Jika dibiarkan, pelaku akan terus berlindung di balik jabatannya tersebut.
"Dio dak mungkin terus menerus dilindungi di balik jabatan padahal sudah jelas dio pelakunya," tulis korban.
Kepala Departemen Eksternal BEM UNSRI Malik menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas berupa pemecatan MFA sebagai Wakil Ketua BEM Unsri. Keputusan itu tertuang dalam surat pemecatan yang telah dikeluarkan Jumat (25/10) malam dan disusul pengumuman besok harinya.
"Kami dari BEM Unsri menolak keras segala bentuk kekerasan seksual. Dan oleh karena itu, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan dari posisi Wakil Ketua BEM," kata Malik.
Malik menyebut pemecatan ini didasari atas laporan yang diterima BEM terkait adanya kekerasan seksual secara verbal melalui media pesan dan panggilan video.
BEM Unsri juga sedang mendalami laporan dari korban yang mengaku mengalami kekerasan seksual tersebut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami terus menghubungi pihak rektorat dan para korban untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, kami sudah menerima pengaduan dari beberapa korban dan sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut agar ke depannya kasus ini dapat ditangani dengan benar," kata Malik.