Guru PNS di Jaksel Diburu Polisi karena Lecehkan Siswa, Begini Ciri-cirinya
Dia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.
Polres Metro Jaksel memburu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Dani (61). Dia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Hal itu diketahui setelah korban menceritakan hal ini kepada orang tuanya.
"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan di kelas," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Nurma menyebut, pihaknya telah menetapkan Dani sebagai tersangka. Dani disangka melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah-sudah tersangka," tandas dia.
Dani merupakan guru korban. Informasi Dani masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) disampaikan polisi melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jaksel.
Akun tersebut membagikan foto Dani berserta ciri-cirinya. Dani memilki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.