Truk sampah DKI lewat Bekasi dipersoalkan lagi, Pemkot ajukan syarat
Mereka keberatan karena ceceran air sampah di jalanan dilewati membikin bau.
Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mempersoalkan jadwal truk sampah DKI Jakarta yang melintas di wilayahnya. Sebab, sejak beroperasi selama 24 jam pada November 2015 lalu, jalanan dilalui menimbulkan aroma tak sedap karena tetesan air lindi dari truk sampah.
"Kami ingin dikembalikan seperti semula, yaitu truk melintas mulai pukul 21.00-04.00 lewat Jalan Ahmad Yani, selebihnya melintas Jalan Alternatif Cibubur," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Selasa (14/6).
Ariyanto menganggap, operasional truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam sifatnya situasional. Yakni setelah ada kesepakatan antara musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Menurut dia, saat itu, sejumlah tempat penampungan sampah (TPS) di DKI dipenuhi sampah, karena pengangkutan sampah di wilayah setempat terhenti lantaran khawatir adanya pengadangan di Cileungsi.
"Berita acara ini harus segera dihentikan, mengingat Ibu Kota sudah tidak darurat sampah lagi. Berbeda pasca pemblokiran truk sampah DKI di perempatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, awal pekan November 2015 lalu," ujar Ariyanto.
Asisten Daerah (Asda) II bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, aturan tentang operasional truk sampah DKI selama 24 jam masuk dalam pasal tambahan (adendum) perjanjian kerjasama antara Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, tentang pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.
"Adendum yang telah diajukan itu masih dalam pembahasan di tingkat DKI Jakarta," kata Dadang.
Menurut Dadang, Kota Bekasi memperbolehkan truk sampah DKI melintas selama 24 jam karena berbagai pertimbangan. Salah satunya sebagai Ibu Kota negara, DKI Jakarta harus terbebas dari timbunan sampah.
"Kalau Ibu Kota dipenuhi sampah, kita juga yang malu dengan negara lain," ujar Dadang.
Meski begitu, ujar Dadang, Pemkot Bekasi mengajukan beberapa persyaratan kepada DKI soal adendum itu. Misalnya truk sampah melintas di Jalan Ahmad Yani tidak yang bocor, sehingga air lindi tidak menetes ke jalan.