Tujuan Utama Komjen Listyo Hapus Tilang Langsung Dipertanyakan
"Saya rasa problemnya bukan di situ (menghapus tilang fisik), tapi problemnya di pengawasan, bagaimana pengawasan itu efektif atau tidak," kata Bambang kepada merdeka.com (21/1).
Calon Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menghembuskan wacana penghapusan sistem tilang bagi penindakan pelanggar lalu lintas. Sebagai gantinya akan dibuat sistem berbasis elektronik yang dinamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Komjen Sigit bertujuan menghilangkan budaya penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi antara petugas-pelanggar atau biasa disebut 'duit damai'.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait difabel? "Kebijakan Kapolri ini berhasil dijalankan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya SSDM Polri juga sudah melakukan studi komparatif ke negara-negara yang memberikan peluang kepada difabel untuk bekerja menjadi anggota kepolisian," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (26/2).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Namun, Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto mempertanyakan tujuan Komjen Sigit. Ia menilai seharusnya lebih meningkatkan pengawasan terhadap jajaran di bawah jika ingin menekan bahkan menghilangkan praktik suap menyuap serta pungutan liar.
"Saya rasa problemnya bukan di situ (menghapus tilang fisik), tapi problemnya di pengawasan, bagaimana pengawasan itu efektif atau tidak," kata Bambang kepada merdeka.com (21/1).
Dia berharap, Polri bisa mengajak masyarakat untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, hal itu akan lebih efektif untuk memberantas oknum polisi yang menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, proses hukum harus tetap dijalankan.
"Yang terpenting itu pengawasan harus ditingkatkan, penegakan hukum harus jalan. Masyarakat selama ini hanya bisa mengawasi lewat media sosial, yang lebih bagus lagi kalau Kepolisian bisa membuat aturan tentang kelembagaan pengawasan, soal kegiatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat," Kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Di tengah era digital ini, menurutnya Polri perlu membuat suatu sistem untuk memudahkan masyarakat melaporkan para anggota yang melakukan pelanggaran. Dia mengatakan, suatu pengawasan bisa dikatakan efektif bila melibatkan komponen masyarakat.
"Memang di era 4.0 ini aplikasi/sistem yang diterapkan harus lebih modern," ujarnya.
"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan itu harus lebih tertata secara kelembagaan," lanjut Bambang.
Meskipun begitu, Bambang tetap menyambut baik gagasan Listyo Sigit. Namun, kata dia, tujuan dari gagasan Sigit tersebut seharusnya lebih menekankan pada kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Bukan untuk menghindari pungutan liar.
"Kalau itu (penghapusan tilang) jadi harapan kalau kedepannya masyarakat lebih disiplin dan tidak perlu ditilang, itu cukup bagus, tapi kalau untuk mengurangi pungli, itu lebih ke pengawasan di seluruh sektor," tutup dia.
Baca juga:
Istana: Pam Swakarsa Sekarang Beda dengan Tahun 1998
Kontras Beberkan Celah Hukum di Balik Wacana Pam Swakarsa
Polisi Tak Lagi Menilang Kendaraan di Jalan, Ini Dampak Negatifnya
PKS Dukung Program Komjen Sigit: Zaman Sudah 4.0, Polisi Kok Masih Tilang di Jalan
PPP Dukung Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang Fisik pada Pengendara di Jalan