Tujuh terpidana mati dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan
Pemindahan napi itu melalui jalur darat. Pelaksanaannya di bawah pengawalan pihak kepolisian.
Sebanyak 25 narapidana kelas berat dipindahkan dari Lapas Kelas II A Riau ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan ini demi alasan keamanan.
"Ada 25 napi yang dipindahkan ke sini. Pemindahan dilakukan kemarin sore," kata Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifuddin, Rabu (12/7).
Para napi yang dipindahkan dari Riau ke Medan terdiri dari 7 terpidana mati dan 18 napi dengan hukuman seumur hidup. "Pemindahan ini merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Kita mana bisa menolaknya," sebut Asep.
Pemindahan napi itu melalui jalur darat. Pelaksanaannya di bawah pengawalan pihak kepolisian. Ke-25 napi itu saat ini sudah berada di Lapas Tanjung Gusta.
"Sedang kita lakukan orientasi dan berdapatasi sekaligus mengenalkan lingkungan di Lapas Tanjung Gusta," pungkas Asep.