Tulis Megawati larang azan, guru ditangkap di Lampung
Tulis Megawati larang azan, guru ditangkap di Lampung. Terdapat akun Facebook atas nama Sandi Sikumbang yang memposting berita Hoax antara lain Megawati melarang azan karena berisik. Ada juga postingan soal dukungan pemerintah pada PKI.
Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang yang diduga menyebarkan berita bohong. Pelaku berinisial SF (35) ditangkap di Way Kanan, Lampung.
SF yang berprofesi sebagai guru ini menyebarkan berita bohong tersebut di akun sosial media miliknya.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Tersangka pemilik akun FB "Sandi SiKumbang," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (22/2).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah HP merk Evercross B 74 Warna hitam abu-abu, satu buah Simcard simpati dan satu buah fotokopi resi KTP.
Hasil pemeriksaan awal di dalam handphone Sandi, terdapat acount Facebook atas nama Sandi Sikumbang yang memposting berita Hoax antara lain Megawati melarang azan karena berisik. Ada juga postingan soal dukungan pemerintah pada PKI.
SN dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, "Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.
Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yakni Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis yakni Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3.
(mdk/ian)