Tunggakan pajak kendaraan di Purbalingga Rp 11 miliar, mayoritas motor
Tunggakan pajak kendaraan menjadi persoalan di Kabupaten Purbalingga karena jumlahnya mencapai Rp 11 miliar. Mayoritas penunggak disebut pemilik kendaraan bermotor roda dua.
Tunggakan pajak kendaraan menjadi persoalan di Kabupaten Purbalingga karena jumlahnya mencapai Rp 11 miliar. Mayoritas penunggak disebut pemilik kendaraan bermotor roda dua.
Tunggakan tersebut berarti pula tertundanya penerimaan pendapatan daerah. Bagi hasil pajak kendaraan yang dikelola oleh Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Provinsi Jawa Tengah di Purbalingga kurang optimal.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Mengapa anak muda di Purwakarta memilih ngabuburit di pinggir rel kereta? Menariknya di sana mereka bisa mendapat jodoh jika beruntung. Ini yang membuat tren ngabuburit bergeser, dari semula ke pasar Ramadan menjadi di pinggir rel yang unik.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan, tahun 2017 kemarin ada potensi pendapatan yang tertunda karena tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp 11 miliar. Untuk menekankan pentingnya taat pajak, Tasdi menilai para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Purbalingga mesti memberi contoh pada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, salah satu unsur pendapatan daerah kabupaten Purbalingga berasal dari bagi hasil pajak kendaraan yang dikelola oleh Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Provinsi Jawa Tengah di Purbalingga.
"Saya ingatkan kembali, ASN harus menjadi contoh. Jangan sampai lalai membayar pajak kendaraan," kata Bupati Tasdi, Kamis (11/1)
Dikatakan Kepala UPPD, Dwi Raharjo, pada tahun 2016 pihaknya berhasil menyetorkan bagi hasil pajak daerah melebihi target. Alokasinya waktu itu, Rp 95,9 miliar tapi hingga 15 Desember sudah terealisasi Rp 98,3 miliar.
Dwi Raharjo tak menampik, tahun 2017 lalu masih ada tunggakan penerimaan pajak hingga Rp 11 miliar. Dari jumlah itu yang terbanyak dan terbesar adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua.
Mengatasi persoalan tunggakan tersebut, pada tahun 2018 ini, pihaknya berencana rutin menggiatkan razia setiap bulan. Kerjasama akan dijalin dengan Satlantas Polres Purbalingga dan Satpol PP baik Provinsi maupun kabupaten.
"Ini untuk meningkatkan PAD. Pendapatan yang kita himpun juga untuk kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Di samping itu, untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak, UPPD/Samsat Purbalingga menyiapkan layanan Samsat Siaga setiap hari di Alun Alun Purbalingga. Sebelumnya, layanan Samsat Siaga hanya beroperasi pada setiap hari Minggu.
"Kita siagakan satu unit mobil Samsat Siaga di Alun Alun. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kami setiap hari," kata Dwi.
Baca juga:
Sri Mulyani heran insentif pajak untuk pelaku industri malah tak laku
Bukti narkoba eks pejabat pajak berkurang, Komisi III surati Jaksa Agung
Target penerimaan pajak 2018 tinggi, Kemenkeu diminta percepat reformasi pajak
DJP bakal beri tunjangan kinerja ke KPP capai target pendapatan pajak
2018, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.424 triliun