Tunggu giliran sidang, pembuat vaksin palsu termenung
Tunggu giliran sidang, pembuat vaksin palsu termenung. Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mulai menyidangkan kasus dugaan pembuatan vaksin palsu. Dari 19 tersangka, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mulai menyidangkan kasus dugaan pembuatan vaksin palsu. Dari 19 tersangka, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Pantauan merdeka.com, Jumat (11/11), Hidayat Taufiqurahman bersama dengan para terdakwa lainnya tiba di PN Bekasi sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi Jaksa Penuntut Umum. Para terdakwa turun dari mobil tahanan kemudian menuju ruang tunggu sidang dengan tangan terborgol.
Tak lama kemudian, para terdakwa termasuk Hidayat menuju ruang sidang yang terbagi menjadi tiga ruangan. Di antaranya ruang sidang utama Cakra, Tirta, dan Kartika. Sedangkan, Hidayat menjalani sidang di ruang Kartika lantai tiga.
Hingga pukul 12.00 WIB, Hidayat belum menjalani sidang. Sambil menunggu, warga Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi itu terlihat merenung, dan hikmat mendengarkan jaksa membacakan dakwaan terhadap terdakwa lainnya.
Hidayat dijadwalkan menjalani sidang dalam satu berkas dengan istrinya, Rita Agustina. Sementara Rita baru tiba di PN Bekasi sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, Andi Adikawira mengatakan, sebanyak 15 terdakwa yang disidangkan dengan 14 berkas dibagi menjadi tiga ruangan sidang.
"Empat terdakwa lain akan menjalani sidang pada Senin pekan depan," kata Andi, Jumat (11/11).
Seperti diberitakan, 19 terdakwa yang menjalani sidang di PN Bekasi ialah Hidayat Taufiqurahman, Rita Agustina, Kartawinata alias Ryan, H. Syafrizal dan Iin Sulastri, Nuraini, Sugiyati alias Ugik, Nina Farida, Suparji Ir, Agus Priayanto, M. Syahrul Munir, Seno, Manogu Elly Novita, Sutarman bin Purwanto, Thamrin alias Erwin, Mirza, Sutanto bin Muh Akena, Irnawati, dan Muhamad Farid.
Baca juga:
Sidang perdana 19 tersangka vaksin palsu digelar besok di PN Bekasi
Dua tergugat tak hadir, sidang perdata kasus vaksin palsu ditunda
Dinilai abai, Jokowi disomasi keluarga korban vaksin palsu
Pemerintah dianggap abai tangani masalah vaksin palsu
Kejaksaan Negeri Bekasi terima 19 tersangka vaksin palsu
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Di mana lokasi razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Apa itu Bekasem? Bekasem terus dilestarikan selama bertahun-tahun, dan menjadi salah satu sajian menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Cirebon. Keraton di wilayah Cirebon, Jawa Barat, memiliki tradisi mengolah makanan secara tradisional yang hasilnya biasa disebut bekasem. Ini adalah olahan ikan yang diawetkan menggunakan media gentong.