Tuntut dua Kapolda dicopot, Rizieq tegaskan bukan karena emosi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengkriminalisasi para ulama. Rizieq melaporkan keduanya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk diperiksa secara hukum.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengkriminalisasi para ulama. Rizieq melaporkan keduanya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk diperiksa secara hukum.
"Oknum-oknum di Polri yang menyalahgunakan jabatan, yang mengkriminalisasi ulama atau yang melakukan pekerjaan di luar komando dari kepolisian itu sendiri harus ditindak," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
"Kita laporkan tentang perilaku Kapolda Jabar, juga Kapolda Metro Jaya karena perilaku semacam ini akan ganggu program Kapolri yang justru merupakan amanat dari presiden tentang penegakan hukum," sambungnya.
Pelanggaran yang dilakukan Kapolda Jabar telah yaitu mengerahkan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk menyerang para ulama dan santri saat menghadiri pemeriksaannya pada 12 Januari 2017.
"Bagaimana Kapolda Jabar mengerahkan preman GMBI untuk menyerang ulama dan santri. Itu perilaku yang tidak terpuji," jelasnya.
Sementara, Kapolda Metro Jaya diduga melakukan upaya adu domba saat kericuhan aksi demonstrasi akbar 4 November 2016 lalu. Rizieq menilai Iriawan telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menembakkan gas air mata kepada pendemo. Padahal, proses dialog antara perwakilan GNPF MUI dan Pemerintah tengah berjalan.
"Kapolda Metro Jaya mengadu domba antar-anak bangsa. Nah, kedua, pada saat itu Ustaz Arifin Ilham sedang berdialog dengan Wapres, Menko Polhukam, Panglima, mewakili para ulama yang ada di depan Istana saat aksi 411. Kapolda Metro menginstruksikan tembak gas air mata dan peluru karet ke arah ulama dan umat Islam yang ada di depan istana," terangnya.
Tembakan itu diklaim tidak sesuai dengan komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Sebab, saat Tito dan Gatot memberikan komando untuk menyetop tembakan, polisi yang berjaga tidak mendengarkan instruksi tersebut.
"Tapi ternyata instruksi Kapolri sampai 3 kali tidak diindahkan. Kemudian sampai Panglima TNI yang mengambil alih untuk menginstruksikan berhenti, tetap tidak berhenti. Nah setelah kita investigasi tenyata yang berikan instruksi adalah Kapolda Metro Jaya," tegas dia.
Oleh sebab itu, Rizieq mendesak agar Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar. Dia menegaskan tuntutan agar keduanya dicopot bukan karena emosi sesaat tetapi demi menjaga citra kepolisian.
"Jadi kalau kami menuntut Kapolda Jabar dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi. Tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga," pungkasnya.