Uang Dilarikan Kepala Diler Yamaha Yogyakarta, Mimpi Sigit Punya NMAX Kandas
Mimpi kontributor TV nasional di Sleman, Andreas Sigit (38) memiliki sepeda motor Yamaha dengan tipe N-Max, harus kandas. Uang sebesar Rp 27.200.000 yang sedianya dipakai untuk membeli NMAX justru dibawa lari oleh Kepala Cabang Diler Yamaha Harpindo Monjali Yogyakarta berinisial IG.
Mimpi kontributor TV nasional di Sleman, Andreas Sigit (38) memiliki sepeda motor Yamaha dengan tipe N-Max, harus kandas. Uang sebesar Rp 27.200.000 yang sedianya dipakai untuk membeli NMAX justru dibawa lari oleh Kepala Cabang Diler Yamaha Harpindo Monjali Yogyakarta berinisial IG.
Sigit menerangkan kejadian yang menimpanya ini bermula saat dirinya bertemu dengan IG di Diler Yamaha Harpindo yang ada di kawasan Monjali Yogyakarta. Saat itu, Sigit ingin membeli sepeda motor N-Max.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Saya bertemu dengan pelaku pada November 2018. Saat itu saya membayar lunas sepeda motor N-Max kepada pelaku sebesar Rp 27.200.00. Saat melakukan transaksi, pelaku memberikan saya kwitansi kertas sebagai tanda terima," ujar Sigit, Selasa (12/2).
Sigit menerangkan jika dirinya sempat protes dengan kwitansi yang diberikan oleh IG. Namun saat itu IG beralasan itu hanya kwitansi sementara dan akan diganti kwitansi resmi setelahnya.
"Saat itu saya transaksinya di kantor diler jadi tidak curiga. Pelaku juga bilang akan menyusulkan kwitansi asli. Saya bayar cash waktu itu. Di kwitansi ada cap stempel perusahaan juga," ungkap Sigit.
Sempat menunggu tanpa kejelasan selama berbulan-bulan, ternyata motor impiannya tak kunjung datang. Sigit pun semakin terkejut saat mendapatkan kabar jika IG ternyata sudah ditangkap oleh jajaran Polres Sleman karena melakukan kasus penggelapan lainnya.
Sigit menuturkan dari informasi yang didapatkan, sedikitnya ada 13 orang lainnya yang menjadi korban penipuan IG. Sigit pun berencana akan melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi namun dirinya akan lebih dulu meminta kejelasan pada pihak diler Harpindo.
"Saya mau ketemu pihak diler dahulu, bagaimana kepastiannya. Selama ini pihak diler seakan-akan lepas tangan atas kasus penipuan yang dialami konsumen. Saat ini saya hanya berharap motor saya segera dikirim atau uang saya kembali. Kalau memang tidak bisa ya akan saya laporkan kasus ini ke polisi," urai Sigit.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan jika IG diamankan atas laporan dari pihak diler. Pelaku IG diamankan bersama dengan barang bukti satu buah motor.
"Kita tangkap dia di rumahnya dan saat itu ia mengakui. Seharusnya saat transaksi pembelian motor kwitansi yang diserahkan itu print. Tapi ini tulisan tangan. Dia bilang akan mengganti kwitansi itu kepada konsumen," terang Anggito.
Anggito menyebut IG melakukan penipuan dengan modus tidak menyetorkan hasil penjualan sepeda motor sementara konsumen terus menanti sepeda motor yang dipesannya.
Anggito menambahkan kalau pun ada motor yang dikirim ke konsumen itu tak dilengkapi surat-surat.
"Korban dari kasus penipuan ini ada belasan orang. Kejahatan transaksi fiktif tersebut dilakukan IG dari November sampai Desember 2018," papar Anggito.
Saat ini IG mendekam di tahanan Polres Sleman. IG dijerat Pasal 374 KUHP dan 373 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas
Buka Bisnis Valas Fiktif, Pasutri Tipu 4 Korban Hingga Rp 15 Miliar
Disebut Punya Utang Rp 10 Miliar, Ini Kata Farhat Abbas
Tak Terima Dituduh Menipu Rp 10 Miliar, Farhat Abbas Polisikan Elza Syarief
Kasus Penipuan, Bos Pengembang Perumahan Murah di Tangsel Akan Ditahan