Uang liputan habis, wartawan online curi puluhan MCB tower seluler
Pelaku menjual MCB ke Jatinegara dengan harga Rp 50 ribu per barang.
Agus Hermawan (31), warga Cidaun, Cianjur, Jawa Barat berprofesi sebagai wartawan ditangkap warga Kampung Cidadapan, Kecamatan Plered, Purwakarta. Dia tepergok mencuri instalasi jaringan telepon seluler jenis MCB di salah satu menara setempat, Selasa (15/12).
Wartawan media online itu diringkus bersama seorang temannya bernama Aang (18), yang juga tetangga. Oleh warga, Agus dan Aang diserahkan ke Kepolisian Sektor Plered Purwakarta untuk ditangani secara hukum.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita puluhan MCB menara jaringan seluler dan ID Pers. Agus mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki biaya operasional untuk meliput berita di wilayah Cianjur Selatan.
"Saya liputan di wilayah Cianjur Selatan, saya enggak punya biaya operasional. Ini mencuri juga terpaksa untuk pembiayaan liputan," kata Agus Hermawan.
Menurut Agus, MCB dia jual ke seorang penadah di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur dengan harga Rp 50.000 per unit.
"Biasanya dijual Rp 50 ribu per unit, dijualnya ke Jatinegara," ujar Agus.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian Sektor Plered. Jika tersangka terbukti melakukan pencurian, maka keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
"Jika terbukti bersalah maka kami akan kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," jelas Kapolsek Plered Purwakarta, AKP Ahmad.
Sementara, atas aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, jaringan seluler salah satu provider di wilayah Plered mengalami kerusakan.