Uang Ratusan Juta yang Diamankan Polisi di Surabaya Ternyata untuk Saksi TPS
Bawa uang ratusan juta, dua mobil yang sempat melintas di kawasan Surabaya pada Senin (15/4) malam, diamankan polisi. Mengantisipasi serangan fajar money politics, polisi kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Sentra Gakkumdu.
Bawa uang ratusan juta, dua mobil yang sempat melintas di kawasan Surabaya pada Senin (15/4) malam, diamankan polisi. Mengantisipasi serangan fajar money politics, polisi kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Sentra Gakkumdu.
Kecurigaan polisi ini berawal saat kedua mobil tersebut melawan arus di Jalan Gayungsari, Surabaya. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan itulah, polisi kemudian menemukan uang dengan jumlah berbeda pada kedua mobil tersebut.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Ditemukan uang Rp 253 juta dan Rp 102.550 juta oleh anggota Polsek Gayungsari," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (16/4).
Terkait dengan temuan tersebut, polisi lantas menyerahkannya pada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terpusat di kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Menanggapi temuan polisi itu, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Usman mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dan pemeriksaan terhadap beberapa orang, pihaknya telah dapat menyimpulkan terkait dengan kejadian tersebut.
"Jadi uang yang ditemukan tersebut merupakan uang untuk saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Dan secara normatif itu memang dapat dibenarkan. Hal ini diperkuat dengan adanya surat saksi dari salah satu partai, yang dibawa oleh para pembawa uang tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada yang salah dalam kejadian ini. Polisi dianggap juga sudah benar melakukan tindakan pengamanan. Sebab jika di masa tenang semacam ini, semua pihak memang diharapkan untuk selalu waspada terhadap berbagai tindak pidana, termasuk diantaranya adalah tindak money politics.
"Karena yang dilakukan oleh pembawa uang uang tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dan setelah kita lakukan kroscek, maka mereka kemudian kita lepas," tegasnya.
Untuk diketahui, polisi pada Senin (15/4) malam, mengamankan satu mobil pribadi dan satu mobil taksi online. Kedua mobil tersebut diketahui tengah melawan arus di kawasan Jalan Gayungsari Surabaya.
Curiga dengan kedua mobil tersebut, polisi lantas menghentikan dan melakukan penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan itulah, polisi menemukan sejumlah uang yang sudah terbungkus di dalam amplop.
(mdk/cob)