Ugal-ugalan demi Konten Video, Sopir Truk di Lumajang Diamankan Polisi
Aksi ugal-ugalan supir truk di Kabupaten Lumajang terekam kamera. Dia sengaja mengemudi secara zig-zag hingga kendaraannya oleng di Jalan Raya Kedungjajang demi membuat konten video.
Aksi ugal-ugalan supir truk di Kabupaten Lumajang terekam kamera. Dia sengaja mengemudi secara zig-zag hingga kendaraannya oleng di Jalan Raya Kedungjajang demi membuat konten video.
Rekannya, seorang pengendara, mengikuti di belakang truk untuk merekam aksi membahayakan itu. Videonya kemudian diunggah ke media sosial.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Apa yang ditunjukkan oleh kepala desa dalam video viral tersebut? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infogrobogan.id pada Selasa (17/10), tampak seorang pria sedang memamerkan uang. Diketahui pria itu merupakan seorang kepala desa di Grobogan.
Atas aksi itu, polisi akhirnya mengamankan sopir truk dan konten kreator lantaran membahayakan pengguna jalan lain. Setelah, truk itu diketahui membawa muatan 6 ton buah naga dari Banyuwangi untuk dikirim ke wilayah Jawa Tengah.
Pengemudi truk yang diamankan bernama Prasetya. Rekannya yang merekam bernama Firdaus, konten kreator asal Surabaya.
Sebelum beraksi, keduanya telah membuat janji untuk membuat konten truk oleng di jalur lintas Kabupaten itu. Aksi ugal-ugalan itu membahayakan pengguna jalan, lantaran hampir menyerempet kendaraan lain.
"Sebenarnya ini buat saya pribadi sendiri (konten). Saya sudah janjian untuk tanya pemberangkatan dari mana lalu ketemu di sana (Jalan Raya Kedungjajang)," kata Firdaus pada Selasa (21/2)
Sementara Prasetya mengaku langsung menyanggupi saat diminta untuk melakukan aksi oleng. "Karena ada kode minta oleng ya saya lakukan," katanya.
Prasetya mengaku telah khilaf dan berjanji tidak mengulanginya kembali. Namun ia dan Firdaus tetap ditilang polisi. Keduanya juga menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi obat terlarang.
“Keduanya kami tindak dan sudah dites urine hasilnya negatif," kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini.
(mdk/yan)