Ulama cabuli murid ngaji
Polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang menjadi bukti petunjuk adanya jejak kekerasan seksual.
Oknum ulama, Kasbullah (60) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur. Kasbullah diduga mencabuli dua murid taman pengajian Alquran (TPQ) Ar-Rosyida di Masjid Baitut Tabi'in, Desa Bendungan, Kecamatan Gondang,
"Tersangka sudah kami amankan (ditahan), kasus ini sedang dikembangkan karena kemungkinan korbannya lebih dari dua orang," kata Wakapolres Tulungagung, Kompol Indra Lutrianto Amstono, seperti dilansir Antara, Senin (1/4).
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang dimaksud dengan tumit pecah-pecah? Tumit pecah-pecah adalah masalah kaki yang umum. Masalah ini membuat tumit nampak kering, kaku, dan pecah-pecah. Meski kondisi ini bukanlah hal yang serius, terkadang tumit pecah-pecah bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
Dijelaskannya, terbongkarnya kasus pencabulan tersebut bermula dari pengaduan orangtua korban setelah mendapat laporan anak mereka yang mengaku takut dan trauma dengan ulah sang guru mengaji.
Polisi kemudian menangkap pria paruh baya yang telah dikenal sebagai ulama tersebut pada Senin pagi.
Kasbullah disebutkan sempat mengelak tuduhan petugas saat melakukan penangkapan. Namun setelah dia dibawa paksa menuju Mapolres dan dilakukan konfrontasi dengan keterangan (laporan) saksi korban dan orang tua korban, pelaku akhirnya mau mengakui perbuatannya.
"Tapi kepada petugas dia tetap berdalih bahwa yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran orang tua pada anak kecil yang menjadi muridnya," jelasnya.
Indra menambahkan, selain menahan tersangka Kasbullah, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar baju dan celana dalam milik korban.
Polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang menjadi bukti petunjuk adanya jejak kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
"Dengan adanya kejadian ini tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Informasinya, korban pencabulan ulama yang juga guru ngaji senior di TPQ Ar-Rosyida juga dialami sejumlah murid lain.
Sejumlah saksi-saksi yang diperiksa menyebut aksi pencabulan dilakukan pelaku pada saat jam sekolah membaca Alquran, yakni antara pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB di Masjid Baitut Tabi'in.
Baca juga:
Ulama prihatin banyak pasangan kumpul kebo
Kakek delapan cucu tega cabuli dua balita
Dukun bejat paksa keponakan berhubungan intim
LPSK kecam intimidasi TNI di sidang perkosaan anak disabilitas
Cegah pencabulan, wanita di Jambi akan dilarang keluar malam