Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat
Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat
Minangkabau, mungkin orang-orang ketika mendengar nama daerah itu langsung terbesit di pikiran yaitu Nasi Padang yang lezat dan menggugah selera. Namun, Minangkabau tak hanya kaya dengan sajian kulinernya saja, melainkan budayanya juga menarik untuk diulas.
Salah satu budaya adat Minangkabau yang sampai sekarang masih terus dilaksanakan dan dilestarikan secara turun-temurun yaitu Batagak Penghulu. Upacara adat ini dilakukan untuk pengangkatan pemimpin adat atau disebut Datuak.
-
Siapa yang menjalani ritual adat Batak? Chen Giovani menjalani ritual adat Batak menjelang pernikahannya dengan Fritz Hutapea.
-
Siapa yang memulai tradisi Mauludan di Bangka Belitung? Tradisi ini mulai hadir semenjak kedatangan guru besar, Syekh Abdurrahman Siddiq di Pulau Bangka tahun 1898 silam.
-
Apa ritual adat Seblang Bakungan? Seblang Bakungan dikenal sebagai ritual tarian yang dibawakan oleh wanita berumur dalam kondisi trans atau kehilangan kesadaran.
-
Apa itu Bakaua Adat? Bakaua Adat ini adalah salah satu tradisi peninggalan nenek moyang mereka, maka masyarakat setempat pun mewarisi kegiatan ini secara turun-temurun.
-
Mengapa Bakaua Adat dilakukan? Tak hanya diiringi doa dan harapan, Bakaua Adat juga ada sesi penyembelihan kerbau yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar.
-
Kapan Bakaua Adat dilakukan? Sebuah perayaan tradisi yang dilaksanakan rutin setiap tahun ini melibatkan seluruh petani untuk menyambut datangnya masa bercocok tanam.
Dalam pelaksanaan Batagak Panghulu ini masih tergolong upacara yang sakral dan terdapat beberapa aturan penting terkait menjalankan tugas sebagai seorang Datuk atau pemimpin adat.
Selain itu, pengangkatan seseorang menjadi Datuak ini tidak bisa diselenggarakan oleh keluarga atau kerabat dekat saja, karena peresmian ini akan berpedoman pada "maangkek rajo, sakato alam, maangkek penghulu sakato kaum".
Aturan Penghulu Datuak
Dalam upacara pengangkatan penghulu Datuak yang baru, terdapat aturan penting yang berbunyi "Iduik Bakarilahan, Mati Batungkek Mati" yang artinya jika penghulu sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, maka boleh menyerahkan jabatan itu kepada calon penggantinya.
Kemudian, untuk calon pengganti Datuak pun harus berasal dari putra saudara perempuannya. Hal ini dikarenakan tidak boleh ada keterlibatan dari pihak luar apalagi perempuan yang menjabat sebagai Datuak.
Mengutip dari berbagai sumber, aturan utama untuk memimpin adat adalah merupakan keturunan langsung dari pemimpin lama, asalkan seseorang yang dipilih oleh anggota yang ikut musyawarah dalam perundingan pemilihan calon pemimpin adat.
Pelaksanaan Batagak Penghulu
Upacara pengangkatan Datuak ini berlangsung dengan sakral, hal ini karena di setiap pelaksanaannya harus menyembelih kerbau sebagai simbol resminya Datuak yang baru atau bisa dibilang sebuah pelantikan dengan budaya sendiri.
Kemudian durasi waktu pelaksanaan Batagak Penghulu ini sendiri bisa berlangsung selama 3 hari bahkan seminggu karena selain ada upacara sakral, terdapat acara pesta yang melibatkan seluruh masyarakat setempat.
Dalam acara ini pula, banyak sekali penggunaan sastra lisan, falsafah adat, pantun adat, bidal, mamang yang sudah menjadi rangkaian wajib atau tidak boleh terlewatkan.
Karena adat Minangkabau yang mengusung sistem Matrilineal, maka dari itu sosok pemimpin sangatlah perlu dalam kehidupan sehari-hari mereka. Pemimpin tersebut diharapkan bisa membimbing, mengarah, dan mengatur anak dalam berbagai hal.
Ketika pelantikan pemimpin inilah, calon tersebut harus bersumpah untuk tetap menjalankan tugasnya yang sudah dijalankan oleh pemimpin sebelumnya dan tidak boleh keluar dari aturan adat dalam menjalankan roda pemerintahan.